WNI Korban Penembakan di Malaysia skan Dipulangkan Setelah Proses Otopsi Selesai

WNI Korban Penembakan di Malaysia skan Dipulangkan Setelah Proses Otopsi Selesai
Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI. (ANTARA/kemlu.go.id)

SEAToday.com, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mengonfirmasi bahwa jenazah warga negara Indonesia (WNI) berinisial B, yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), akan dipulangkan ke Indonesia setelah proses otopsi selesai dilakukan.

Dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang dirilis di Jakarta, Selasa, disebutkan bahwa berdasarkan informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada Senin (27/1), WNI berinisial B tersebut berasal dari Riau.

“KBRI akan mengurus seluruh proses pemulasaran jenazah dan memfasilitasi pemulangan ke kampung halaman,” ujar pernyataan tersebut.

Sementara itu, empat WNI lainnya yang terluka dalam insiden tersebut telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kondisi mereka saat ini dilaporkan stabil, dan KBRI dijadwalkan menemui mereka pada Rabu, 29 Januari, setelah mendapatkan akses kekonsuleran.

Insiden terjadi pada 24 Januari sekitar pukul 03.00 waktu setempat, ketika APMM menembak sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Penembakan dilakukan setelah penumpang kapal diduga melawan aparat. Peristiwa ini mengakibatkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya terluka.

Merespons kejadian ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi para WNI yang terdampak, termasuk mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia. Nota tersebut mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh terkait insiden tersebut, terutama mengenai dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM.

Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Lumpur memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka juga akan memberikan pendampingan kekonsuleran dan bantuan hukum guna menjamin hak-hak para WNI terlindungi sesuai sistem hukum di Malaysia.