NEWS
Hamas Bebaskan Empat Tentara Wanita Israel Sesuai Kesepakatan Gencatan Senjata

SEAToday.com, Gaza City – Hamas, kelompok pejuang Palestina, telah membebaskan empat tentara wanita Israel pada Sabtu (25/1)sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata di Gaza serta pertukaran tahanan dengan Israel.
Keempat tentara tersebut, yang mengenakan seragam militer Israel, terlihat tersenyum dan melambaikan tangan saat mereka diserahkan kepada perwakilan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) di Lapangan Palestina, Kota Gaza.
Dilansir ANTARA, pihak militer Israel mengonfirmasi bahwa keempat tentara itu telah diterima oleh pasukan mereka di Gaza sebelum dipulangkan ke Israel. Setelah pemeriksaan medis, pihak militer menyatakan bahwa kondisi fisik mereka cukup baik dan tidak memerlukan perawatan khusus.
“Kondisi mereka dalam keadaan stabil tanpa masalah medis yang memerlukan tindakan segera,” ujar seorang pejabat militer.
Ribuan warga Palestina berkumpul di lokasi untuk menyaksikan momen bersejarah ini, dengan kehadiran puluhan anggota Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas.
Empat tentara Israel yang dibebaskan adalah Liri Albag (19), Daniella Gilboa (20), Karina Ariev (20), dan Naama Levy (20). Mereka merupakan anggota unit pengawasan militer di pangkalan Nahal Oz.
Serah terima dilakukan setelah perwakilan ICRC menandatangani dokumen resmi, sebagai bagian dari prosedur pembebasan.
Juru bicara militer Israel, Daniel Hagari, menanggapi pembebasan ini dengan menyebutnya sebagai “aksi propaganda,” dan menegaskan bahwa misi mereka belum selesai hingga semua warga Israel yang ditahan dapat kembali dengan selamat.
Sebagai imbalannya, 200 tahanan Palestina dijadwalkan akan dibebaskan oleh Israel.
Gencatan senjata selama enam pekan yang dimulai pada 19 Januari bertujuan untuk menghentikan serangan Israel yang telah menyebabkan lebih dari 47.300 warga Palestina tewas—mayoritas perempuan dan anak-anak—serta melukai lebih dari 111.400 orang sejak 7 Oktober 2023.
Kesepakatan ini terdiri dari tiga tahap, mencakup pertukaran tahanan dan upaya menuju gencatan senjata permanen, serta penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Serangan Israel telah menyebabkan ribuan orang hilang, kehancuran besar-besaran, serta krisis kemanusiaan yang melanda warga sipil, terutama lansia dan anak-anak, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan terbesar di dunia.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait operasinya di wilayah Gaza.