Bukan Libur, Pemerintah Siapkan Kebijakan Pola Belajar Siswa Selama Ramadan 2025

Bukan Libur, Pemerintah Siapkan Kebijakan Pola Belajar Siswa Selama Ramadan 2025
Siswa Sekolah Dasar sedang belajar di ruangan kelas (Istimewa)

SEAToday.com, Pangkalpinang - Pemerintah akan memulai kebijakan pembelajaran Ramadan pada pekan depan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa proses belajar siswa selama bulan suci Ramadan 2025 tidak dianggap sebagai libur, melainkan bentuk pembelajaran khusus.

“Kami menggunakan istilah pembelajaran, bukan liburan, untuk kegiatan siswa-siswi selama bulan puasa Ramadan,” ujar Abdul Mu'ti usai kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat bersama pelajar se-Kota Pangkalpinang di GOR Sahabuddin, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (18/1).

Saat ini, mekanisme pembelajaran Ramadan masih menunggu terbitnya surat edaran bersama dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

“Draf surat edaran tersebut telah selesai dan hanya tinggal menunggu tanda tangan dari ketiga menteri,” jelasnya.

Setelah surat edaran ditandatangani, kebijakan ini akan langsung diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Abdul Mu'ti menegaskan kembali bahwa pendekatan ini tidak mengacu pada libur, melainkan pembelajaran khusus selama Ramadan.

Kemendikdasmen juga telah berkoordinasi dengan empat kementerian lainnya, yakni Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kantor Staf Presiden (KSP), untuk menyempurnakan kebijakan ini.