Diplomat Senior Hasjim Djalal Wafat di Usia 90 Tahun

Diplomat Senior Hasjim Djalal Wafat di Usia 90 Tahun
Pakar Hukum Laut Internasional Hasjim Djalal (kiri) memberikan paparan, bersama Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu Damos Dumoli Agusman (tengah) dan Anggota Komisi I DPR Sukamta (kanan) pada diksusi publik, di Jakarta, Senin (13/1/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

SEAToday.com, Jakarta - Hasjim Djalal, seorang diplomat senior sekaligus pakar hukum laut internasional Indonesia, tutup usia pada umur 90 tahun di Jakarta pada Minggu (12/1), pukul 16.40 WIB.

Kabar duka ini disampaikan oleh Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus putra almarhum, melalui media sosial X pada hari yang sama.

“Prof. Dr. Hasjim Djalal telah menghembuskan nafas terakhirnya hari ini pukul 16.40 WIB. Beliau adalah seorang diplomat yang memperjuangkan wawasan nusantara,” ungkap Dino.

Ia juga meminta doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta agar jasa-jasanya untuk Indonesia tetap dikenang dengan baik.

Dalam pernyataan terpisah, keluarga Hasjim Djalal menyampaikan bahwa almarhum meninggal dunia dengan tenang, dikelilingi oleh istri, anak, cucu, dan kerabat dekat. Keluarga juga mengucapkan terima kasih atas semua perhatian, persahabatan, dan doa yang telah diberikan kepada almarhum selama ini.

Jenazah Hasjim Djalal disemayamkan di rumah duka di Jalan Taman Cilandak III, Jakarta Selatan, dan akan dimakamkan pada Senin (13/1).

Lahir pada tahun 1934, Hasjim Djalal memiliki karier gemilang sebagai diplomat Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1981—1983, Kanada pada 1983—1985, dan Jerman pada 1990—1993.

Almarhum juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang berperan penting dalam perumusan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang disahkan pada tahun 1982.

Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Hasjim Djalal bersama Menteri Luar Negeri RI kala itu, Mochtar Kusumaatmadja, turut memperjuangkan konsep negara kepulauan dan wawasan nusantara sebagaimana diamanatkan dalam Deklarasi Juanda agar diakui oleh komunitas internasional.