Siap-siap, Mulai 2025 Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah Agar Tidak Kena Biaya Retribusi
SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan warga untuk memilah sampah sebagai syarat pembebasan retribusi pelayanan kebersihan (RPB) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa rumah tangga yang aktif memilah sampah dan menjadi bagian dari program bank sampah akan dibebaskan dari biaya retribusi kebersihan. Namun, bagi mereka yang tidak melakukan pemilahan, akan dikenakan retribusi sebagai bentuk penegakan aturan.
“Pemilahan sampah di sumbernya adalah langkah penting untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA). Ini juga bagian dari komitmen kami untuk mendukung revolusi pengurangan sampah melalui program RPB,” kata Asep pada hari Minggu.
Aturan ini dirancang untuk mulai diterapkan awal tahun 2025, dengan insentif berupa pembebasan retribusi bagi warga yang konsisten memilah sampah atau menjadi nasabah bank sampah. Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Selain itu, kami juga telah menjalankan program pengelolaan sampah berbasis RW, mendorong ekonomi sirkular melalui bank sampah, serta membangun Jakarta Recycle Center (JRC) di Pesanggrahan,” tambah Asep.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa kebijakan ini memberikan keuntungan langsung berupa pembebasan retribusi bagi rumah tangga yang memilah sampah di sumbernya, sehingga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan limbah.
Menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Indonesia menghasilkan 38,4 juta ton sampah pada tahun 2023, namun hanya 61,62% yang berhasil dikelola dengan baik, sementara 38,38% sisanya belum diolah.
Di Jakarta, rata-rata produksi sampah harian mencapai sekitar 7.500 ton. Dari jumlah tersebut, 60% berasal dari kawasan pemukiman, sedangkan 29% lainnya dihasilkan oleh sektor bisnis dan industri.
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
Siap-siap, Mulai 2025 Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah Agar Tidak...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan warga untuk memilah sampah sebagai syarat pembebasan retribusi pelayanan kebersihan (RPB) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Momen Presiden Prabowo Hadiri Jamuan Santap Malam APEC di Peru
Presiden Prabowo Subianto menghadiri jamuan santap malam APEC di Istana Pemerintahan Peru, Palacio De Gobierno, Jumat malam, 15 November 2024, waktu setempat. Momen ini jadi panggung pertemuan hangat para pemimpin dunia.
Presiden Prabowo Subianto Bertemu Presiden Joe Biden Menandai Hub...
Presiden Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Saat Hujan Deras, Sej...
Kecelakaan yang melibatkan lebih dari 10 kendaraan ini terjadi pada pukul 15.20 WIB, di jalur arah Jakarta dari Bandung.
Trending Topic
- # Indonesia vs Vietnam
- # Gaza
- # Ramadan
- # Pemilu 2024
- # Prabowo
Trending Topic
- # Rizky Febian
- # Mahalini
- # Kpop
- # Jhonny Iskandar
- # Babe Cabita
Trending
- # Ramadan
- # RamadanCorner
- # Ngabuburit
- # Takjil
Trending
- # Ramadan
- # Mudik
- # Menu Buka Puasa
- # Lebaran 2024
Popular Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...