Indonesia Ajukan Diri Sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Indonesia Ajukan Diri Sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030
Photo: ANTARA

SEAToday.com, Jakarta - Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029-2030. Hal tersebut diumumkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pidato terakhirnya di Sesi Debat Umum Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu (28/9).

Menlu Retno mengatakan, pencalonan ini merupakan komitmen mendalam Indonesia untuk berkontribusi atas perdamaian dan keamanan dunia. Menteri Retno menilai, reformasi Dewan Keamanan menjadi hal yang penting demi menjamin adanya kepemimpinan untuk perdamaian. Dua cara yang harus dilakukan dalam reformasi yaitu mekanisme pengambilan keputusan yang lebih demokratis dan menampung lebih banyak suara dari masyarakat dunia, bukan hanya segelintir negara.

Sebelumnya, Indonesia telah empat kali terpilih sebagai anggota tidak Tetap Dewan Keamanan PBB, yakni pada 1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, 2019-2020.