• Senin, 23 September 2024

Satpol PP Jaktim Akan Denda Warga Rp50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk di Rumah

Satpol PP Jaktim Akan Denda Warga Rp50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk di Rumah
Ilustrasi denda jentik nyamuk (Rendi, SEA Today)

SEAToday.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) menyiapkan sanksi denda hingga 50 juta rupiah bagi warga yang ditemukan memiliki jentik nyamuk Aedes aegypti di dalam rumah.

Langkah ini diambil sebagai upaya menekan angka kasus demam berdarah dengue (DBD) yang mencapai 2.290 kasus pada bulan Mei lalu.

"Ini sebagai upaya menekan angka kasus demam berdarah dengue di Jakarta Timur," ujar Kepala Satpol PP Jaktim Budhy Novian, Rabu (5/6).

Aturan denda ini berlandaskan Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Jakarta Pasal 21 dan 22 Ayat 1 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit DBD. Isi dari pasal tersebut menjelaskan bahwa pemutusan mata rantai merupakan kewajiban masyarakat, termasuk utamanya di tempat perkantoran, tempat usaha dan sekolah, tempat ibadah, serta di samping rumah warga.

Sanksi denda tersebut tidak akan langsung dikenakan, melainkan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis, penempelan stiker terhadap tempat yang ditemukan jentik nyamuk, dan denda uang. Dalam penerapan denda 50 juta rupiah, Satpol PP Jaktim akan melibatkan pemangku kepentingan dan petugas ahli yang menentukan jenis jentik nyamuk penyebab DBD.

Selain itu, Satpol PP Jaktim juga terus mengupayakan memutus mata rantai penyebaran nyamuk DBD dengan memberdayakan kader Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) untuk gencar melakukan edukasi.

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.