• Minggu, 08 September 2024

Kantor Kementerian Agama Dapat Digunakan untuk Tempat Ibadat Sementara

Kantor Kementerian Agama Dapat Digunakan untuk Tempat Ibadat Sementara
Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia. Photo : Kabar24

SEAToday.com, Jakarta - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 tahun 2023 mengenai pemanfaatan kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai rumah ibadat sementara, Kamis (16/11). Edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal Kemenag Wawan Djunaedi, Selasa (21/11), menyebutkan bahwa saat ini masih ada umat beragama yang belum melaksanakan peribadatan secara tertib, nyaman, dan aman. Hal ini disebabkan karena belum tersedianya rumah ibadat, mendapatkan resistensi dari masyarakat, atau belum mendapatkan fasilitas dari pemerintah daerah sehingga Kemenag menyediakan fasilitas tersebut.

Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti menyiapkan peralatan ibadat secara mandiri, durasi setiap kegiatan peribadatan paling lama 2 jam, serta mengajukan permohonan dengan Kepala Kantor Kemenag setempat dan lainnya.

Share
Berita Terkini
Korea Selatan Membuka Penyelidikan Terhadap Telegram Terkait Pornografi Deepfake

Korea Selatan Membuka Penyelidikan Terhadap Telegram Terkait Pornografi Deepfake

Puluhan Ribu Warga Israel Berunjuk Rasa, Serukan Kesepakatan Pemb...

Puluhan ribu warga Israel berunjuk rasa di jalan akibat kegagalan pemerintah membawa pulang para sandera di Gaza, Minggu (9/1) malam.

Kasus Polio Kembali Muncul, Kampanye Pemberian Vaksin Polio untuk...

Kasus polio pertama dalam 25 tahun terakhir di Gaza ditemukan bulan ini. Para dokter menyimpulkan bahwa seorang anak berusia 10 bulan lumpuh sebagian akibat virus karena tidak divaksinasi akibat perang.

Selain Indonesia, Ini Daftar Negara dengan Paspor warna Merah

Paspor Indonesia desain baru menampilkan nuansa merah dan putih. Cover paspor didesain berwarna merah, sementara huruf dan lambang Garuda berwarna putih. Ini sebagai simbol bendera nasional.

IKN Siapkan Suaka Orang Utan di Kawasan Wildlife Corridor dan Rim...

Otorita Ibu Kota Nusantara berencana membuat suaka orang utan di Kawasan Wildlife Corridor dan Rimba Kota yang sedang dibangun.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.