Kantor Kementerian Agama Dapat Digunakan untuk Tempat Ibadat Sementara
SEAToday.com, Jakarta - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 tahun 2023 mengenai pemanfaatan kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai rumah ibadat sementara, Kamis (16/11). Edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal Kemenag Wawan Djunaedi, Selasa (21/11), menyebutkan bahwa saat ini masih ada umat beragama yang belum melaksanakan peribadatan secara tertib, nyaman, dan aman. Hal ini disebabkan karena belum tersedianya rumah ibadat, mendapatkan resistensi dari masyarakat, atau belum mendapatkan fasilitas dari pemerintah daerah sehingga Kemenag menyediakan fasilitas tersebut.
Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti menyiapkan peralatan ibadat secara mandiri, durasi setiap kegiatan peribadatan paling lama 2 jam, serta mengajukan permohonan dengan Kepala Kantor Kemenag setempat dan lainnya.
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Bangun Tidur Paling Pagi di As...
Berdasarkan data World Population Review, masyarakat Indonesia tercatat memiliki rata-rata waktu bangun tidur pukul 6.55 pagi.
Pemasangan Bilah Terakhir Garuda Kantor Presiden di Kawasan Inti...
Pada Senin (22/7), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pemasangan bilah terakhir garuda Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur telah selesai.
Promo Drakor, Kpop hingga Bahasa Gaul Disiarkan Melalui Pengeras...
Korea Selatan memasang pengeras suara di dekat bagian barat perbatasan dan mulai menyiarkan siaran propaganda pada tanggal 18 Juli 2024 (KST)
Lagi, Korea Selatan Menerima Lebih dari 40 Balon Sampah dalam Sem...
Serangan balon udara berisi sampah dari Korea Utara ke Korea Selatan, belum usai. Pada hari Jumat (19/7/2024) lalu, Korea Selatan Kembali menerima kiriman balon udara berisi sampah dari Korea Utara.
Trending Topic
- # Indonesia vs Vietnam
- # Gaza
- # Ramadan
- # Pemilu 2024
- # Prabowo
Trending Topic
- # Rizky Febian
- # Mahalini
- # Kpop
- # Jhonny Iskandar
- # Babe Cabita
Trending
- # Ramadan
- # RamadanCorner
- # Ngabuburit
- # Takjil
Trending
- # Ramadan
- # Mudik
- # Menu Buka Puasa
- # Lebaran 2024
Popular Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...
Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.
Kronologi Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Uang Bela...
Polwan berinisial Briptu FN membakar suaminya yang juga anggota Polri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) hingga tewas di Mojokerto tengah jadi sorotan.