APPRI dan SEA Today Membangun Kolaborasi Strategis untuk Majukan Industri Hubungan Masyarakat dan Media di Indonesia
SEAToday.com, Jakarta - SEA Today menerima kunjungan dari Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI), sebuah organisasi yang mewadahi para profesional di bidang hubungan masyarakat (public relations) di Indonesia, Kamis (13/6). APPRI bertujuan untuk mengembangkan dan mempromosikan praktik terbaik dalam bidang hubungan masyarakat di Indonesia melalui pelatihan, edukasi, dan berbagai aktivitas menarik lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, hadir 15 perwakilan dari APPRI, termasuk Bhayu Sugarda (Deputi II APPRI dari ID COMM), INiken Widi Hapsari (Bidang Pendidikan dan Pelatihan), Jajang Hernandar (Bidang Kerjasama Industri), Umiyatie (Sekretaris Umum), dan 11 anggota lainnya. Dari pihak SEA Today, kunjungan ini diwakili oleh Pujo Pramono (CEO SEA Today), Arri Kunrat (COO SEA Today), Quilla Jozal (CTO dan CDO SEA Today), Roy Tegar (General Manager Sales Enterprise MDM), Mochamad Achir (Executive Producer SEA Today), dan Sigit Karsono (Manager Corporate Secretary).
Selama kunjungan tersebut, APPRI dan SEA Today saling memperkenalkan visi, misi, dan program kerja masing-masing organisasi. Selain itu, kedua pihak juga membahas potensi kerjasama strategis di masa mendatang. SEA Today juga mengajak para tamu untuk mengunjungi studio yang digunakan untuk produksi program serta memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai operasional dan fasilitas yang dimiliki oleh SEA Today.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara APPRI dan SEA Today serta membuka peluang kerjasama strategis yang saling menguntungkan di masa depan. Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak diharapkan dapat saling mendukung dalam memajukan industri hubungan masyarakat dan media di Indonesia, serta mendorong inovasi dan profesionalisme yang lebih tinggi di bidang masing-masing.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.
APBN 2024 Ditutup Realtif Sehat dan Aman, Menkeu Sebut Bisa Jadi...
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman.
PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak
Berikut daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen.
Pemerintah Tetapkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Dua Bula...
Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...
Trending Topik
Berita Terkini
22 Negara Bagian AS Gugat Perintah Trump soal Kewarganegaraan Hak...
Jumlah negara bagian di AS yang menentang perintah eksekutif Presiden Donald Trump terkait pencabutan kewarganegaraan berdasarkan hak lahir terus bertambah, kini mencapai 22 negara bagian.
Korban Tewas Kebakaran Hotel di Turki Mencapai 76 Orang
Korban jiwa akibat kebakaran yang melanda resor ski Kartalkaya di Provinsi Bolu, Turki, kini meningkat menjadi 76 orang, menurut pernyataan Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya pada Selasa (21/1).
Rupiah Depreciation After Trump's Import Tariff Stance
Economic analyst Ariston Tjendra, stated the exchange rate of the rupiah is likely to weaken as a respond to Donald Trump's decision to raise import tariff.
Tilang Manual Ditiadakan, Diganti Cakra Presisi
Polda Metro Jaya resmi mengakhiri sistem tilang manual mulai akhir Januari 2025 dan menggantinya dengan sistem tilang Cakra Presisi.