ICJ Memutuskan Israel Harus Mengambil Semua Langkah untuk Mencegah Genosida di Gaza

ICJ Memutuskan Israel Harus Mengambil Semua Langkah untuk Mencegah Genosida di Gaza
ICJ Memutuskan Israel Harus Mengambil Semua Langkah untuk Mencegah Genosida di Gaza. Photo : Al-Monitor

SEAToday.com, Gaza - Dalam sidang putusan yang berlangsung, Jumat (26/1), di Den Haag, Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa Israel harus mengambil semua langkah untuk mencegah genosida yang terjadi di jalur Gaza serta mencegah dan menghukum penghasutan untuk melakukan genosida.

Pengadilan juga memutuskan bahwa warga Palestina di Gaza memiliki hak untuk dilindungi dan memiliki yurisdiksi atas kasus tersebut.

Selain itu, Pengadilan Tinggi PBB juga meminta Israel mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke jalur Gaza dan menuntut Israel untuk melapor selama satu bulan mengenai apa yang mereka lakukan untuk menjunjung tinggi hasil putusan sidang.

ICJ tidak memerintahkan untuk gencatan senjata, namun mengabulkan langkah darurat yang dituntut oleh Afrika Selatan.

Sebelumnya, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida di Gaza pada 29 Desember lalu.