Pengacara Afrika Selatan Siapkan Gugatan Terhadap AS dan Inggris atas Keterlibatan dalam Kejahatan Israel di Gaza

Pengacara Afrika Selatan Siapkan Gugatan Terhadap AS dan Inggris atas Keterlibatan dalam Kejahatan Israel di Gaza
Pengacara Afrika Selatan Siapkan Gugatan Terhadap AS dan Inggris atas Keterlibatan dalam Kejahatan Israel di Gaza. Photo : Al Jazeera

SEAToday.com, Gaza - 47 pengacara dari Afrika Selatan sedang mempersiapkan gugatan terhadap pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Inggris atas dasar keterlibatan mereka dalam kejahatan perang Israel di Gaza.

Menyusul kasus dugaan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel, tim pengacara ini mempersiapkan gugatan terpisah terhadap AS dan Inggris, yang bertujuan untuk mengadili pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan tersebut. Ketua tim Wikus Van Rensburg, mengatakan bahwa mereka juga berkolaborasi dengan para pengacara di AS dan Inggris.

"AS sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya," kata Rensburg dalam sebuah wawancara.

Rensburg mengatakan bahwa kasus genosida di ICJ akan menjadi panduan untuk kasus mereka melawan AS dan Inggris. Mereka akan memulai prosesnya berdasarkan hasil dari kasus ini dan langkah-langkah yang akan diambil oleh PBB.