NEWS
KPU Tulungagung Keluarkan Warga Rohingya dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

KPU Tulungagung Keluarkan Warga Rohingya dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024. Photo : Jatimnow
SEAToday.com, Jawa Timur - Komisi Pemilihan Umum Tulungagung mencoret warga Rohingnya yang dikabarkan masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Bermula dari adanya informasi dari kantor Imigrasi Blitar kepada Bawaslu Tulungagung bahwa ada pengungsi Rohingya bernama Mohammad Sofi yang tinggal di Kecamatan Ngunut, Tulungagung masuk dalam DPT.
Sofi telah mengurus KTP secara ilegal sejak tahun 2006 dan terdaftar sebagai DPT setelah menunjukkan KTP dan KK ketika proses pencocokan dan penelitian. Selain Sofi, seorang pengungsi rohingnya yang tinggal di Kecamatan Besuki, Tulungagung, yaitu Hasan juga diketahui telah memiliki KTP sejak 2012.
Komisioner KPU Tulungagung, Muchammad Arif, Senin (8/1), belum bisa memastikan apakah Sofi dan Hasan pernah mengikuti Pemilu atau Pilkada selama memiliki KTP.
“Yang bersangkutan itu sekarang ini sudah tidak mempunyai KTP. Intinya sudah dicabut hak kewarganegaraannya di Indonesia. Sehingga yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih,” ujar Arif.