Penerapan Tarif Tetap Sewa Rusunawa di Jakarta Ditunda Hingga Juni 2024

Penerapan Tarif Tetap Sewa Rusunawa di Jakarta Ditunda Hingga Juni 2024
Penerapan Tarif Tetap Sewa Rusunawa di Jakarta Ditunda Hingga Juni 2024. Photo : Jakarta.go.id

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Komisi D DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menunda pemberlakuan tarif sewa penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pada periode Januari-Juni 2024.

Kebijakan ini diberlakukan karena kondisi perekonomian warga penghuni rusunawa yang belum stabil pasca pandemi COVID-19.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyebutkan, saldo penghuni rusunawa yang telah tertarik otomatis pada pembayaran bulan Desember akan dialihkan untuk pembayaran di bulan Juli 2024.

“Hasil keputusannya bahwa bagi warga rusunawa se-DKI Jakarta yang memang belum terdebit untuk sekarang ini tidak perlu dibayarkan, sementara yang sudah terdebit (terpotong otomatis dari rekening) akan dimasukkan sebagai pembayaran bulan Juli,” ujar Ida.

Nantinya, Pemprov DKI dan DPRD akan membuat aturan dasar terkait penundaan penerapan tarif sewa rusunawa di Ibu Kota.