NEWS
Transjakarta Akan Ganti Nama 109 Halte untuk Penjualan Hak Penamaan

SEAToday.com, Jakarta - PT Transjakarta akan mengubah nama 109 halte Transjakarta yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Perubahan nama ini merupakan netralisasi halte Transjakarta yang menggunakan unsur nama perusahaan.
Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza menyebutkan, halte yang memiliki sifat komersial akan diganti dengan nama daerah setempat. Ia menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk memunculkan sumber pendapatan baru, yaitu hak penamaan. Ia menambahkan bahwa saat ini sudah ada beberapa halte yang sedang dalam proses penjualan hak penamaannya.
Hal ini sejalan dengan target Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan efisiensi dan pengoptimalan subsidi dengan sumber pendapatan selain dari penjualan tiket (non-farebox).
Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya ramai beredar di sosial media mengenai daftar nama-nama halte TransJakarta yang akan diubah namanya.