NEWS
Komdigi : Transaksi Judi Online Turun Drastis ke Rp 47T di Kuartal Pertama Tahun 2025

SEAToday.com, Jakarta - Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mengatakan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Daring, menunjukkan kinerja positif di kuartal pertama tahun 2025, setelah berhasil menurunkan nilai transaksi pertaruhan tersebut dibanding periode yang sama, di tahun sebelumnya.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi daring di Indonesia menurun dari Rp 90 triliun rupiah di tiba bulan pertama tahun lalu, menjadi Rp 47 triliun rupiah di tiga bulan pertama di tahun ini.
“Penurunan transaksi aktifitas judi online tersebut merupakan hasil dari intervensi program dan kebijakan yang telah dilakukan secara masif oleh pemerintah, melalui satuan tugas pemberantasan judi online, yang menjalankan perintah bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar, pada Jumat (9/5).
Selain itu, Komdigi juga telah memblokir 1.385.420 konten terkait judi daring, yang tersebar di berbagai situs dan media sosial seperti Google, YouTube, Facebook, Instagram, X, dan TikTok, sepanjang periode 20 Oktober 2024, hingga 7 Mei 2025.
Sejak Juli 2023 hingga Mei 2025, Kementrian juga telah memblokir 14.478 nomor rekening dan 2.188 akun dompet digital, yang terlibat transaksi judi daring.
“Pengendalian konten negatif ini dilakukan tidak hanya melalui patroli siber oleh tim yang bekerja selama 24 jam, namun juga melalui penanganan atas aduan instansi dan aduan masyarakat,” tambah Alex.
Untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada judi daring, komdigi akan membuat sejumlah kebijakan strategis, seperti memperkuat tata kelola dan pengawasan ruang digital, menerapkan teknologi terbaru, membatasi kepemilikian SIM Card, serta meningkatkan edukasi tentang judi daring dan dampaknya ke masyarakat.
Komdigi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan aktifitas, nomor, dan rekening, yang diduga terlibat dengan judi daring, melalui situs aduanconten.id, aduannomor.id, dan cekrekening.id. (NMR)
Reporter: Nugrahanto Margo Raharjo