Mulai Tahun Depan, Elpiji 3 kg Hanya Tersedia untuk Perorangan yang Sudah Terdaftar

Mulai Tahun Depan, Elpiji 3 kg Hanya Tersedia untuk Perorangan yang Sudah Terdaftar
Starting Next Year, 3 kg LPG Only Available to Pre-Registered Individuals. Photo : Pemkot Depok

SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pada Selasa (19/12) bahwa mulai 1 Januari 2024, pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kg hanya dikhususkan untuk masyarakat yang sudah terdata.

Keputusan ini diambil dalam upaya pemerintah mengenai penyaluran LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden, bahwa yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran. 

Kementerian menghimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke sub penyalur/pangkalan resmi LPG. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah, hanya dengan membawa KTP dan KK.