NEWS
Pemerintah Inggris Memperketat Aturan Imigrasi untuk Sponsor Keluarga Non-Inggris

UK Government Tightens Immigration Rules for Sponsoring Non-UK Family. Photo : Tripadvisor
SEAToday.com, Inggris - Pemerintah Inggris mengeluarkan peraturan baru terkait imigrasi, pada Selasa (5/12). Perubahan dalam peraturan ini terletak pada perubahan pendapatan minimum keluarga. Warga negara Inggris yang ingin membawa dan menjadi sponsor visa bagi anggota keluarga yang bukan warga negara inggris, kini harus memiliki pendapatan setidaknya 38.700 Poundsterling atau sekitar 756 juta rupiah.
Peraturan ini ditetapkan oleh James Cleverly, Home Secretary Inggris yang bertujuan untuk menekan peningkatan jumlah imigran di Inggris. Pada 2022 lalu, jumlah imigran di Inggris mencapai tiga perempat dari 1 juta orang. Kedepannya peraturan ini disebut dapat menjadi cara untuk mengurangi jumlah imigran terbesar yang pernah terjadi di Inggris.