NEWS
Hongkong Beri Tunjangan Rp40 Juta Bagi yang Ingin Punya Anak

Seatoday.com, Jakarta Angka kelahiran yang dinilai terlampau rendah, pemerintah Hongkong menawarkan anak tunjangan sebesar 2.556 dollar AS, sekitar Rp 40 juta bagi yang mau memiliki anak. Insentif ini diberikan untuk membangun kesadaran bahwa angka kelahiran semakin rendah.
Angka kelahiran di Hongkong memang sedang menjadi perhatian karena tengah berada di titik terendah, yakni 0,9 kelahiran per perempuan, jauh di bawah angka 2,1 yang dibutuhkan untuk menjamin stabilnya populasi.
Kepala Eksekutif Hongkong, John Lee Ka Chiu memberikan keterangan bahwa bantuan dana itu akan diberikan kepada orang tua dari setiap bayi yang lahir sejak kebijakan tersebut ditetapkan hingga 2026 mendatang.
Penyebab dari kurangnya kesadaran masyarakat akan hak tersebut dikarenakan kekhawatiran dan pertimbangan yang dilibatkan dalam mengambil keputusan untuk memiliki anak.
Kebijakan tersebut termasuk sebuah langkah bagi pemerintah Hongkong untuk memotong bea materai pembeli rumah dari 15 persen menjadi 7,5 persen. Tunjangan dana itu merupakan tambahan dari insentif pajak yang telah ada bagi para orang tua baru yang menerima potongan pajak tahunan untuk setiap anak, dan potongan tambahan untuk setiap bayi yang dilahirkan.
Namun, kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah Hongkong tersebut menuai pro dan kontra karena nominal yang dianggap tak cukup, bahkan hanya mampu untuk membayar sewa rumah satu bulan di Hongkong, beberapa berpikir mustahil untuk digunakan sebagai biaya membesarkan anak. Hal tersebut karena biaya hidup di Hongkong yang tinggi sehingga memengaruhi keinginan penduduknya memiliki keturunan.
Menurut Midland Realty, agen real estate di Hongkong, rata-rata sewa bulanan untuk sebuah flat seluas 500 kaki persegi dengan dua kamar tidur di kota tersebut adalah sekitar 2.253 dollar AS, sekitar Rp 35 juta. Banyak faktor selain tempat tinggal yang menjadi pertimbangan bagi warga Hongkong untuk memiliki keturunan, salah satunya di antaranya seperti pendidikan. (HIL)