• Monday, 23 December 2024

Termasuk Prabowo-Gibran, Mengapa Pelantikan Presiden dan Wapres Selalu Digelar 20 Oktober?

Termasuk Prabowo-Gibran, Mengapa Pelantikan Presiden dan Wapres Selalu Digelar 20 Oktober?
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (dok. Instagram/prabowo)

SEAToday.com, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada Minggu, 20 Oktober 2024. Keduanya terlebih dahulu akan mengucap sumpah berdasarkan agama di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum resmi memimpin Indonesia.

Penetapan tanggal pelantikan presiden dan wakil presiden Indonesia pada 20 Oktober memiliki sejarah panjang. Momentum ini bermula ketika Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengemban tugas sebagai presiden menggantikan BJ Habibie pada 1999 silam.

Awalnya, 20 Oktober tak seketika ditetapkan sebagai tanggal pelantikan presiden Republik Indonesia. Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melantik Sukarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.

Saat kepemimpinan Sukarno-Hatta, belum ada aturan khusus yang membatasi masa jabatan presiden. Dalam penelitian bertajuk "Pembatasan Masa Jabatan Presiden di Indonesia" di Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Juang Intan Pratiwi, Neneng Salama, dan Siti Ulfah, menuliskan bahwa Pasal 7 UUD 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama 5 tahun.

Namun, aturan ini tak dibarengi dengan pengaturan batasan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Hal tersebut menyebabkan presiden yang sama dapat dipilih berulang kali tanpa tanpa mengindahkan sistem pembatasan kekuasaan.

Akhirnya, amandemen UUD 1945 menetapkan pembatasan masa jabatan presiden, yakni 5 tahun dan dapat dipilih kembali pada jabatan yang sama hanya satu kali masa jabatan atau dua periode.

Lantas, bagaimana 20 Oktober ditetapkan sebagai tanggal pelantikan presiden? Menurut buku "Menembus Badai Kepemimpinan" karya Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, Hasyim Asyari, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjelaskan bahwa sejak pemilihan umum langsung pertama pada 2004, pelantikan presiden selalu diadakan pada 20 Oktober.

KPU menetapkan tanggal tersebut tanpa mempertimbangkan hari apa yang bertepatan dengan tanggal itu. Tradisi ini telah dimulai ketika Gus Dur dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 1999 melalui Sidang Umum MPR, menggantikan BJ Habibie yang turun dari jabatannya pada tanggal yang sama.

Namun, Gus Dur tak mengakhiri masa jabatannya di tanggal yang sama dan lengser pada 23 Juli 2001. Ia digantikan oleh Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai Presiden ke-5 RI.

Sejak itu, 20 Oktober jadi tanggal pelantikan presiden RI, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono yang dilantik pada 20 Oktober 2004 dan melanjutkan pemerintahannya untuk periode kedua hingga purnatugas pada 20 Oktober 2014. Kemudian, Joko Widodo dilantik pada 20 Oktober 2014, yang juga menjabat selama dua periode dan akan purnatugas pada 20 Oktober 2024.

Share
News Update
Karawang Whoosh Station Set to Launch on December 24, 2024

Karawang Whoosh Station Set to Launch on December 24, 2024

Transjakarta Launches Open-Top Double-Decker Bus Tour, Let's Expl...

Transjakarta has unveiled its latest innovative offering, the Open Top Tour of Jakarta. This open-top double-decker bus service aligns with the city’s vision of becoming a global destination by enhancing its appeal as a...

91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived...

The Ministry of Foreign Affairs has successfully evacuated 91 Indonesian citizens from Syria on December 20 and 21, 2024. The evacuation was divided into three flights.

Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi...

Budi Arie Setiadi, current Minister of Cooperatives, questioned by Kortastipidkor regarding undisclosed matters. Investigation linked to past scandals.

Light Rain Expected Across Most of Jakarta

The BMKG forecasts light rain for most areas of Jakarta and the Thousand Islands on Thursday, (12/19/2024).

Trending Topic