• Friday, 09 May 2025

Viral Data Pribadi Pelamar Kerja Diduga Digunakan HRD untuk Pinjol

Viral Data Pribadi Pelamar Kerja Diduga Digunakan HRD untuk Pinjol
Ilustrasi Pinjaman Online (Photo by Christin Hume on Unsplash)

SEAToday.com, Jakarta-Penyalahgunaan data pribadi untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) kembali terjadi. Seorang pelamar kerja bernama Dewi Rahmawati menuangkan curhatannya melalui cuitan di X (sebelumnya Twitter) @deeewrahmawati.

Pemilik akun tersebut menerangkan bahwa data pribadinya disalahgunakan oleh seorang oknum HRD di tempat dirinya melamar kerja untuk membuat rekening bank.

"Gais hati-hati ya, Data aku disalah gunakan sama HRD tempat aku ngelamar kerja. dibuatin akun @BNI sampe ada history transaksi pinjol 10Juta. dan aku baru tau hari ini karena baru buka apk wondr," cuit @deeewrahmawati.

Ia melanjutkan, "Ketika masuk ke akun wondr, aku kaget karena ada Satu akun BNI yang nyangkut atas namaku. Sisa uang di ATM tersebut ada 21.680Rupiah. dan ketika aku klik ternyata ada riwayat penggunaan transfer dan tarik tunai," lanjutnya.

Sementara, menggunakan data pribadi orang lain untuk membuka rekening pinjaman online seharusnya tidak bisa dilakukan. Bagi mereka yang melakukannya terancam sanksi pidana. Hal ini diatur melalui UU ITE dan perubahannya serta UU PDP.

Dikutip dari Hukum Online, penting untuk diketahui bahwa pemrosesan data pribadi harus berdasarkan pada dasar pemrosesan yang sah, meliputi:

  1. persetujuan yang sah secara eksplisit dari subjek data pribadi untuk satu atau beberapa tujuan tertentu yang telah disampaikan oleh pengendali data pribadi kepada subjek data pribadi;
  2. pemenuhan kewajiban perjanjian dalam hal subjek data pribadi merupakan salah satu pihak atau untuk memenuhi permintaan subjek data pribadi pada saat akan melakukan perjanjian;
  3. pemenuhan kewajiban hukum dari pengendali data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. pemenuhan pelindungan kepentingan vital subjek data pribadi;
  5. pelaksanaan tugas dalam rangka kepentingan umum, pelayanan publik, atau pelaksanaan kewenangan pengendali data pribadi berdasarkan peraturan perundang-undangan; dan/atau
  6. pemenuhan kepentingan yang sah lainnya dengan memperhatikan tujuan, kebutuhan, dan keseimbangan kepentingan pengendali data pribadi dan hak subjek data pribadi.

Pihak yang melakukan pemrosesan data pribadi tanpa dasar pemrosesan yang sah dan termasuk perbuatan pidana berdasarkan UU PDP.

Pasal 65 ayat (3) jo. Pasal 67 ayat (3) UU PDP mengatur bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja dan secara melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya, dan bagi orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Share
Insight Indonesia
Indonesia Responds to US Tariffs with Tax Relief Measures

Indonesia Responds to US Tariffs with Tax Relief Measures

TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

The Bill on Amendments to Law Number 34 of 2004 on the Indonesian National Armed Forces (TNI) has been approved

President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...

President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...

Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Trending Topic
Weather Forecast
Weather Forecast Today: Light Rain in Some Cities

Weather Forecast Today: Light Rain in Some Cities

Weather Forecast Today: Some Cities Are Expecting Light Rain

Several major cities have the potential to experience light rain on Tuesday (8/4/2025) today. Check out the following explanation.

Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has identified the potential for extreme weather in western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...

Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.