• Wednesday, 08 January 2025

Ramai Petisi Online Dukung Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Ramai Petisi Online Dukung Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol (dok. Instagram/sukyeol.yoon)

SEAToday.com, Jakarta-Sebuah petisi online untuk mendukung pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ramai di jagat maya. Lebih dari 811.000 orang telah menandatangani petisi tersebut, yang dimuat di situs web Majelis Nasional, sejak dirilis pada 20 Juni 2024.

Dilansir dari ABC News, petisi tersebut menyerukan agar parlemen memperkenalkan RUU untuk memakzulkan Yoon Suk Yeol karena dirinya dianggap tidak layak untuk jabatan tersebut.

Petisi tersebut menuduh Yoon melakukan korupsi, memicu risiko perang dengan Korea Utara, dan membuat warga Korea Selatan terancam risiko kesehatan karena tidak menghentikan Jepang untuk melepaskan air radioaktif yang telah diolah dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang rusak.

Orang-orang yang mencoba mengakses petisi pada Senin menghadapi penundaan hingga empat jam. Sebuah pesan menunjukkan bahwa lebih dari 30.000 orang sedang menunggu untuk mengakses situs tersebut.

Dipantau pada Rabu, 3 Juli 2024, lebih dari 27 ribu orang masuk daftar tunggu untuk mengakses situs itu.

Berdasarkan undang-undang, parlemen harus menyerahkan petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 50.000 orang kepada komite yang kemudian akan memutuskan apakah akan mengajukannya ke majelis untuk dilakukan pemungutan suara.

Andy Jackson, profesor di Pusat Penelitian Studi Korea Monash University, mengatakan bahwa petisi ini sangat penting karena "mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap presiden dan kinerjanya."

"Dengan jumlah tanda tangan sebanyak ini dan ketidakpuasan yang meluas ini, komite kemungkinan akan merekomendasikan tindakan lebih lanjut. Jika hal ini tidak terjadi, maka kemarahan publik kemungkinan besar akan meluap dan orang-orang akan turun ke jalan secara massal," jelasnya.

Ia melanjutkan, "Demonstrasi dan aksi langsung adalah mode default di Korea Selatan ketika orang biasa berpikir bahwa klaim mereka yang sah tidak didengarkan."

Apakah Yoon akan dimakzulkan? Parlemen Korea Selatan telah dua kali memakzulkan presiden, yakni Roh Moo-hyun pada 2004 dan Park Geun-hye pada 2017.

Jackson mengatakan bahwa "sangat mungkin" Yoon akan dimakzulkan. "Ada banyak alasan mengapa popularitas Yoon merosot," katanya.

"Sikap garis kerasnya terhadap Korea Utara seharusnya membawa stabilitas ke semenanjung, namun justru meningkatkan ketegangan," tambahnya.

Jackson mengungkapkan, "Penanganannya terhadap krisis air yang terkontaminasi di Fukushima juga menimbulkan banyak permusuhan karena dia mungkin dianggap mengalah pada Jepang. Dalam semua bidang ini, ada kesamaan yang kuat dengan pemerintahan politik personalis Park Geun-hye yang konservatif yang berhasil dimakzulkan dan dipenjara."

Namun Jong Eun Lee, asisten profesor ilmu politik di North Greenville University, mengatakan bahwa ia berpikir pemakzulan tidak mungkin terjadi untuk saat ini. "Partai-partai oposisi menggunakan petisi ini untuk mengirim peringatan politik kepada presiden," katanya.

"Namun, mereka khawatir bahwa mendukung pemakzulan dapat menyebabkan reaksi politik di kalangan masyarakat luas, yang mungkin melihatnya sebagai tindakan yang melampaui batas oleh partai-partai oposisi," tambahnya.

Partai Demokrat yang beroposisi, yang memegang mayoritas di parlemen, ragu-ragu untuk mengubah petisi tersebut menjadi RUU pemakzulan, menurut laporan-laporan media.

"Begitu kita berbicara tentang pemakzulan, hal itu menjadi agenda yang dapat ditindaklanjuti, jadi saat ini kami tidak berfokus pada atau menanggapi masalah itu," kata juru bicara Partai Demokrat kepada wartawan pada hari Minggu, menurut media Korea.

Parlemen dapat meminta pemakzulan presiden dengan mayoritas dua pertiga suara. Mahkamah Konstitusi kemudian mempertimbangkan mosi tersebut dan memutuskan untuk memberhentikan atau menetapkan kembali sebagai presiden.

Share
Insight Indonesia
Point Ticketing System to Take Effect in January 2025

Point Ticketing System to Take Effect in January 2025

Point Ticketing System to Take Effect in January 2025

The Indonesian Police (Polri) will introduce a point-based ticketing system. With this system, drivers who have accumulated a certain number of points can have their driving privileges revoked.

Minister of Health: HMPV is Not a New Virus, Don't Panic

The Human Metapneumovirus (HMPV), which recently spread in China, has now been detected in Indonesia, with all reported cases involving children.

Minister of Health: HMPV is Not a New Virus, Don't Panic

The Human Metapneumovirus (HMPV), which recently spread in China, has now been detected in Indonesia, with all reported cases involving children.

The Government and Parliament Agree to Cut 2025 Hajj Costs by 4 M...

The government and the Hajj Cost Working Committee (Panja) of Commission VIII of the House of Representatives (DPR RI) have agreed to set the 2025 Hajj pilgrimage cost at IDR 55,431,750 (55.4 million rupiah)

Trending Topic
Weather Forecast
BMKG Predicts Light Rain in 20 Regions in Indonesia Today

BMKG Predicts Light Rain in 20 Regions in Indonesia Today

Weather Forecast for Jakarta Saturday 4 Januari 2025

BMKG predicts that Jakarta on Saturday (4/1/2025) today will only be cloudy from morning to night.

Weather Forecast for Jakarta and Around: Light Rain

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that light rain will fall in several areas in Jakarta

BMKG Predicts Rain Across Major Indonesian Cities on Tuesday

Rain is expected to fall over several major cities in Indonesia on Tuesday, (12/24/2024), according to the BMKG

Rain Expected in Jakarta on Tuesday Afternoon and Evening

Light rain is forecasted to hit most areas of Jakarta on Tuesday afternoon and evening, according to the Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG),