• Wednesday, 13 November 2024

Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Hijab, Terbaru Tajikistan

Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Hijab, Terbaru Tajikistan
Ilustrasi Tajikistan, negara mayoritas Muslim yang melarang penggunaan hijab. (Photo by Habib Dadkhah on Unsplash)

SEAToday.com, Jakarta-Pemerintah Tajikistan telah mengesahkan undang-undang pelarangan penggunaan hijab. Langkah ini digambarkan pihak pemerintah negara mayoritas Muslim ini untuk "melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah takhayul dan ekstremisme."

Dilansir dari Euronews, undang-undang yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen Majlisi Milli pada Kamis lalu ini melarang penggunaan "pakaian asing", termasuk hijab, atau penutup kepala yang dikenakan oleh perempuan Muslim. Sebagai gantinya, warga Tajikistan didorong untuk mengenakan pakaian nasional Tajik.

Warga yang melanggar akan didenda dengan skala mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (Rp12,2 juta) untuk warga biasa, 54.000 somoni (Rp83,2 juta) untuk pejabat pemerintah dan 57.600 somoni (Rp88,8 juta) jika mereka seorang tokoh agama.

Selain Tajikistan, beberapa negara lain juga melarang penggunaan hijab. Simak daftarnya berikut ini, seperti dikutip dari Jagran Josh.

Daftar Negara yang Melarang Penggunaan Hijab

Austria

Austria pada 2019 memberlakukan larangan jilbab untuk anak-anak hingga usia 10 tahun untuk mempromosikan kesetaraan antara pria dan perempuan. Larangan ini juga bertujuan untuk meningkatkan integrasi sosial terkait adat istiadat setempat.

Bosnia dan Herzegovina

Meskipun merupakan negara sekuler, mengenakan hijab dan simbol-simbol agama lainnya dilarang di pengadilan dan institusi lainnya. Saat ini, perempuan Muslim yang bekerja di lembaga peradilan dilarang mengenakan hijab untuk bekerja.

Kanada

Mengenakan simbol-simbol agama untuk semua pegawai negeri yang memiliki posisi otoritas di provinsi Quebec, Kanada, dilarang.

Prancis

Prancis mengeluarkan undang-undang pada 2004 yang melarang semua pakaian dan simbol agama di sekolah. Namun, undang-undang ini tidak berlaku di universitas.

India

Meskipun beberapa sekolah di India tidak mengizinkan murid perempuan mengenakan hijab di ruang kelas, hijab tidak dilarang di negara ini. Sebagai negara sekuler, negara ini mengizinkan orang untuk mengenakan jilbab, turban, atau pakaian religius lainnya di depan umum.

Kazakhstan

Beberapa sekolah melarang jilbab di Kazakhstan pada 2017. Setahun kemudian, pemerintah mengusulkan larangan bagi orang-orang yang mengenakan jilbab, niqab, dan bentuk pakaian serupa lainnya di tempat umum.

Kosovo

Mengenakan jilbab di sekolah umum, universitas dan gedung-gedung pemerintah dilarang sejak 2009. Namun, pada 2014, Kosovo memiliki anggota parlemen perempuan pertama yang berhijab.

 

Rusia

Jilbab dilarang di sekolah dan universitas di dua wilayah Rusia, yaitu Republik Mordovia dan Wilayah Stavropol.

Uzbekistan

Pemerintah pada 2012 melarang penjualan pakaian religius seperti jilbab dan cadar di pasar. Pada 2018, seorang imam Uzbekistan dipecat oleh pihak berwenang Uzbekistan setelah ia mendesak Presiden negara itu untuk mencabut larangan simbol-simbol agama termasuk hijab.

Harap dicatat bahwa daftar di atas hanya mencakup negara-negara yang telah menerapkan larangan terhadap hijab (jilbab) dan bukan burqa dan niqab (cadar yang menutupi wajah).

Share
News Update
Prabowo Meets Biden at The White House to Discuss Indonesia-US Diplomatic Ties

Prabowo Meets Biden at The White House to Discuss Indonesia-US Diplomatic Ties

Multiple Accidents on Cipularang Toll Road KM 92 Damaging Numerou...

The collision occurred as the KM 92 area was hit by heavy rain and lightning, which likely contributed to poor visibility and slippery road conditions.

Gibran’s Public Complaint Service Launches at Vice President's Pa...

This news was conveyed by Gibran through an upload via his personal Instagram account @gibran_rakabuming. The upload shows the caption “Lapor Mas Wapres” as well as details of the schedule, address, and complaint contact...

General Election Commission to Advise Regional Authorities on Dec...

Indonesian General Election Commission (KPU) member August Mellaz announced that the KPU would instruct regional offices to issue a formal decision regarding the establishment of a national holiday on November 27, 2024,...

President Prabowo Oversees $10.07 Billion Deal Between Indonesian...

resident Prabowo Subianto attended the signing of a memorandum of understanding (MoU) between Indonesian and Chinese companies, totaling $10.07 billion.

Trending