Negara Mayoritas Muslim Tajikistan Larang Penggunaan Hijab, Mengapa?
SEAToday.com, Jakarta-Tajikistan, salah satu negara mayoritas Muslim tengah mencuri atensi setelah melarang penggunaan hijab. Pemerintah negara ini telah mengesahkan undang-undang pelarangan itu.
Dilansir dari Euronews, pengesahan tersebut merupakan yang terbaru dari 35 undang-undang yang berkaitan dengan agama di Tajikistan. Langkah ini digambarkan pihak pemerintah untuk "melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah takhayul dan ekstremisme."
Undang-undang yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen Majlisi Milli pada Kamis lalu, melarang penggunaan "pakaian asing", termasuk hijab, atau penutup kepala yang dikenakan oleh perempuan Muslim. Sebagai gantinya, warga Tajikistan didorong untuk mengenakan pakaian nasional Tajik.
Warga yang melanggar akan didenda dengan skala mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (Rp12,2 juta) untuk warga biasa, 54.000 somoni (Rp83,2 juta) untuk pejabat pemerintah dan 57.600 somoni (Rp88,8 juta) jika mereka seorang tokoh agama.
Undang-undang serupa yang disahkan awal bulan ini memengaruhi beberapa praktik keagamaan, seperti tradisi berabad-abad yang dikenal di Tajikistan sebagai "iydgardak," di mana anak-anak pergi dari rumah ke rumah untuk mengumpulkan uang jajan pada hari raya Idul Fitri.
Keputusan ini dianggap mengejutkan, karena negara Asia Tengah berpenduduk sekitar 10 juta jiwa ini 96 persen beragama Islam, menurut sensus terakhir pada 2020. Namun, hal ini merupakan cerminan dari garis politik yang telah diupayakan oleh pemerintah sejak 1997.
Recommended Article
News Update
Multiple Accidents on Cipularang Toll Road KM 92 Damaging Numerou...
The collision occurred as the KM 92 area was hit by heavy rain and lightning, which likely contributed to poor visibility and slippery road conditions.
Gibran’s Public Complaint Service Launches at Vice President's Pa...
This news was conveyed by Gibran through an upload via his personal Instagram account @gibran_rakabuming. The upload shows the caption “Lapor Mas Wapres” as well as details of the schedule, address, and complaint contact...
General Election Commission to Advise Regional Authorities on Dec...
Indonesian General Election Commission (KPU) member August Mellaz announced that the KPU would instruct regional offices to issue a formal decision regarding the establishment of a national holiday on November 27, 2024,...
President Prabowo Oversees $10.07 Billion Deal Between Indonesian...
resident Prabowo Subianto attended the signing of a memorandum of understanding (MoU) between Indonesian and Chinese companies, totaling $10.07 billion.
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).