• Saturday, 23 November 2024

Simak Syarat Usia Daftar PPDB DKI Jakarta 2024 untuk Jenjang TK dan SD

Simak Syarat Usia Daftar PPDB DKI Jakarta 2024 untuk Jenjang TK dan SD
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 2024 (dok. Dinas Pendidikan DKI Jakarta)

SEAToday.com, Jakarta-Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2024 turut menyertakan syarat usia untuk pendaftaran semua jalur. Beberapa ketentuan untuk pendaftaran Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib menjadi perhatian bagi orangtua.

Lantas, apa saja persyaratan untuk CPDB jenjang Pendidikan Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD)? Simak selengkapnya seperti dilansir dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024, berikut ini.

Syarat Usia Masuk PAUD PPDB DKI Jakarta 2024

1. Berusia 2 sampai dengan 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk taman penitipan anak dan satuan Pendidikan Anak Usia Dini sejenis.

2. Berusia 3 tahun sampai dengan 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok bermain.

3. Paling rendah berusia 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk kelompok A di taman kanak-kanak.

4. Paling rendah berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk kelompok B di taman kanak-kanak.

Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan:

1.Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

2. Tercatat dalam Kartu Keluarga

Syarat Usia Masuk SD PPDB DKI Jakarta 2024

1. CPDB pada Sekolah Dasar harus memenuhi persyaratan berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Persyaratan usia tersebut dibuktikan dengan:

a. Akta kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang

b. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum hari pertama tanggal pendaftaran.

3. Bukti pencatatan Kartu Keluarga sebagai persyaratan usia dikecualikan terhadap CPDB afirmasi prioritas pertama anak asuh panti.

Share
News Update
UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...

The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.

BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...

The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”

Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...

General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.

Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...

Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1