• Sunday, 05 January 2025

Penampakan Mobil Gran Max yang Hangus dalam Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Penampakan Mobil Gran Max yang Hangus dalam Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
Petugas gabungan melakukan evakuasi sejumlah kendaraan yang terbakar dalam kecelakaan di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2/2024). ANTARA/Ali Khumaini/aa.

SEAToday.com, Karawang-Mobil Gran Max hangus terbakar dalam kecelakaan maut di KM 58 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 8 April 2024. Mobil tersebut terungkap bernopol B-1635-BKT atas nama Yanti Setyawan Budidarma.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan bahwa kecelakaan maut tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni dua minibus serta dua mobil minibus jenis Gran Max dan Daihatsu Terios.

Bus yang terlibat kecelakaan adalah Bus Primajasa nopol B-7655-TGD. Sedangkan nopol Daihatsu Terios masih belum diketahui dan mobil Gran Max diketahui bernopol B-1635-BKT.

"Dalam STNK (mobil Gran Max), identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," kata Kapolres di Karawang, Senin, dikutip Antara.

Ia menyebut agar sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang. Hingga saat ini, pihaknya baru bisa mengonfirmasi bahwa dalam satu unit mobil Daihatsu Gran Max ini di dalamnya terdapat sejumlah korban meninggal dunia dalam keadaan luka terbakar.

Untuk sementara, di dalam mobil Daihatsu Gran Max tidak ada yang selamat atau semua dinyatakan meninggal dunia. Kecelakaan maut terjadi pada Senin pagi saat diterapkan contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Mobil Gran Max yang berada di jalur contraflow hendak menepi di bahu jalan, dan masuk ke jalur berlawanan yang mengarah ke Jakarta. Kemudian sebuah bus dari arah Cikampek tak bisa menghindari kendaraan Gran Max itu, hingga akhirnya terjadi kecelakaan sampai mobil Grand Max terbakar. Kemudian kendaraan Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.

Hingga kini pihak kepolisian masih belum memastikan jumlah korban akibat kecelakaan itu. Namun untuk sementara jumlah korban yang meninggal duni disebutkan berjumlah 12 orang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Senin siang meninjau langsung proses identifikasi korban kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

"Saat ini prosesnya masih dilakukan oleh Inafis Polri guna mengungkap identitas korban," kata Menko.

Sesuai dengan informasi yang diterima, korban meninggal akibat kecelakaan itu berjumlah 12 orang yang merupakan penumpang dua mobil yang terbakar. Sebanyak 12 korban yang meninggal itu di antaranya tujuh laki-laki dan lima perempuan.

Seluruh korban diduga meninggal di lokasi kejadian, karena terpanggang setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kebakaran akibat peristiwa kebakaran.

Share
News Update
Religious Affairs Ministry Proposes Hajj Cost at IDR 93.3 Million, Pilgrims Charged IDR 65 Million

Religious Affairs Ministry Proposes Hajj Cost at IDR 93.3 Million, Pilgrims Charged IDR 65 Million

PLN Customers Get 50 Percent Discount in January and February 20...

Director General of Electricity of the Ministry of Mineral Resources (ESDM) Jisman P. Hutajulu said that his party has set a 50 percent discount for electricity tariffs for household customers of PT PLN (Persero) with po...

174 Victims of Jeju Air Plane Crash Have Been Identified

The Ministry of Agrarian Affairs, Infrastructure and Transport reported that 174 bodies from 179 fatalities of the Jeju Air plane crash in Muan, South Korea, have been identified so far.

Weather Forecast for Jakarta and Around: Light Rain

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that light rain will fall in several areas in Jakarta

President Prabowo Announces VAT Increase to 12 Pct. Only for Luxu...

Indonesian President Prabowo Subianto officially announced that the increase of the Value Added Tax (VAT) from 11 percent to 12 percent will be effective on January 1, 2025.

Trending Topic