• Saturday, 10 May 2025

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Motif Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Motif Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi
Pengasuh yang menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia, ditetapkan sebagai tersangka. (Screenshot Instagram/polrestamalangkotaofficial)

SEAToday.com, Malang-Pengasuh yang menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia telah ditetapkan sebagai tersangka. Motif penganiayaan balita berusia 3 tahun tersebut turut diungkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, 30 Maret 2024, menyebut bahwa tersangka seorang perempuan warga Jawa Timur berinisial IPS itu merasa kesal terhadap korban. Penyidikan kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota.

Ia menjelaskan bahwa rasa kesal pelaku yang berusia 27 tahun tersebut karena korban berinisial JAP (3 tahun) menolak obat untuk menyembuhkan luka cakar. Penolakan itu lantas memancing rasa kesal pelaku, kemudian terjadi penganiayaan.

Selain rasa kesal akibat korban tidak mau diberi obat tersebut, berdasarkan pengakuan tersangka, ada beberapa faktor lain yang menjadi pendorong peristiwa penganiayaan tersebut.

"Tersangka mengaku saat itu ada salah satu anggota keluarga yang sakit. Namun, itu tidak bisa dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap anak," katanya, dilansir Antara.

Kini, Polresta Malang Kota masih mendalami kasus penganiayaan tersebut dan memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV). Hal itu guna memastikan apakah ada peristiwa lain yang dilakukan tersangka terhadap korban.

"Kami masih pendalaman, tentunya masih dianalisis. Kami akan petakan, apakah ada bentuk kekerasan lain yang bisa kami deteksi dan identifikasi dari rekaman tersebut," katanya.

Polresta Malang Kota telah menetapkan seorang perempuan berinisial IPS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang balita berusia 3 tahun di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Dalam penyelidikan kasus yang menimpa putri dari selebgram asal Kota Malang, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi tersebut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Sejumlah saksi yang diperiksa itu, yakni kedua orangtua korban dan dua orang yang bekerja di rumah Aghnia. Pada saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, kedua orangtua korban berada di Jakarta.

Peristiwa penganiayaan balita berusia 3 tahun itu terjadi pada hari Kamis, 28 Maret 2024, kurang lebih pukul 04.18 WIB. Tempat kejadian perkara berada di kediaman Aghnia, kawasan Permata Jingga, Lowokwaru Kota Malang. Pelaku sempat berbohong dan mengatakan bahwa korban terjatuh.

Namun, saat orang tua korban melihat foto sang anak, muncul kecurigaan bahwa JAP tidak terjatuh seperti yang dilaporkan oleh tersangka. Orangtua korban lantas membuka rekaman CCTV dan melihat aksi penganiayaan tersebut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 sub Pasal 77 UU No. 35/2014 Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Share
Insight Indonesia
Indonesia Responds to US Tariffs with Tax Relief Measures

Indonesia Responds to US Tariffs with Tax Relief Measures

TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

The Bill on Amendments to Law Number 34 of 2004 on the Indonesian National Armed Forces (TNI) has been approved

President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...

President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...

Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Trending Topic
Weather Forecast
Weather Forecast Today: Light Rain in Some Cities

Weather Forecast Today: Light Rain in Some Cities

Weather Forecast Today: Some Cities Are Expecting Light Rain

Several major cities have the potential to experience light rain on Tuesday (8/4/2025) today. Check out the following explanation.

Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has identified the potential for extreme weather in western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...

Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.