Usai Jadi Presiden, Segini Uang Pensiun yang Diterima Jokowi Per Bulan

SEAToday.com, Jakarta - Joko Widodo resmi melepas statusnya sebagai Presiden Indonesia per 20 Oktober 2024 dan digantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai mantan presiden, Jokowi akan mendapatkan uang pensiun seperti pejabat negara lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Joko Widodo resmi melepas statusnya sebagai Presiden Indonesia per 20 Oktober 2024 dan digantikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai mantan presiden, Jokowi akan mendapatkan uang pensiun seperti pejabat negara lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Uang pensiun presiden diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
"Presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun," tulis pasal 6 ayat 1 beleid tersebut.
Berdasarkan aturan tersebut, para pensiunan presiden akan mendapatkan besarnya uang pensiun pokok berupa 100 persen dari gaji pokok terakhir saat masih menjabat. Dalam hal ini gaji pokok presiden sebesar enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Adapun gaji pokok pejabat tertinggi negara saat ini selain presiden dan wakil presiden sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Besaran gaji tersebut untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua Dewan Pertimbangan Agung, Ketua BPK, dan Ketua Mahkamah Agung. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.
Itu artinya, besaran gaji pokok terakhir yang diterima presiden dan menjadi uang pensiunan sebesar 6 x Rp5.040.000 = Rp30.240.000 per bulan.
Selain menerima besaran uang pensiun, dalam aturan yang sama dijelaskan bahwa pensiunan presiden juga mendapatkan sejumlah fasilitas, meliputi:
- Tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun yang berlaku bagi Pegawai Negeri
- Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan telepon
- Seluruh biaya perawatan kesehatannya serta keluarganya
- Rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya
- Kendaraan milik negara dengan pengemudinya
- Staf pribadi, terdiri dari Pegawai Negeri.
Recommended Article
Insight Indonesia
President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...
President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...
Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...
Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30
Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.
Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...
The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).
Trending Topic
Weather Forecast
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...
Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.
Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...
Weather Forecast: Light Rain Expected in Parts of Jakarta on Mond...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that several areas in Jakarta will experience light rain on Monday (2/10) morning.