• Monday, 23 December 2024

KPK Sita Uang Rp12 Miliar dan 500 Dolar AS di Kasus OTT Kalsel

KPK Sita Uang Rp12 Miliar dan 500 Dolar AS di Kasus OTT Kalsel
Penyidik KPK perlihatkan uang tunai yang disita sebagai barang bukti dalam OTT di Kalimantan Selatan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). (dok: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

SEAToday.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp12.113.160.000 dan 500 dolar AS dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kalimantan Selatan.

"Sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh penyidik KPK pada YUL, FEB dan AMD dengan total sekitar Rp12 miliar dan 500 dolar AS merupakan bagian dari fee 5 persen untuk SHB (Gubernur Kalsel Sahbirin Noor) terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10) dilansir ANTARA.

Dalam kasus ini, terdapat sejumlah proyek yang menjadi objek permasalahan yakni pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai Rp9 miliar.

Para tersangka pun lalu melakukan rekayasa agar proses lelang dimenangkan oleh pihak yang memberikan fee. Rekayasa yang dilakukan yaitu membocorkan harga perkiraan sendiri dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang.

Tidak hanya itu, mereka juga merekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan tertentu yang dapat melakukan penawaran, menunjuk konsultan yang terafiliasi dengan pemberi suap, dan pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum tanda tangan kontrak.

"Terdapat fee sebesar 2,5 persen untuk PPK (pejabat pembuat komitmen) dan 5 persen untuk SHB," ujar Ghufron.

Pada kasus ini, penyidik sendiri sudah menetapkan sebenyak 7 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan tiga proyek pembangunan di Kalimantan Selatan.

Ketujuh tersangka itu adalah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).

Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) sendiri berasal dari pihak swasta.

Kelima tersangka yang berstatus penyelenggara pun terjerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara dua tersangka dari pihak swasta dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Share
News Update
Karawang Whoosh Station Set to Launch on December 24, 2024

Karawang Whoosh Station Set to Launch on December 24, 2024

Transjakarta Launches Open-Top Double-Decker Bus Tour, Let's Expl...

Transjakarta has unveiled its latest innovative offering, the Open Top Tour of Jakarta. This open-top double-decker bus service aligns with the city’s vision of becoming a global destination by enhancing its appeal as a...

91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived...

The Ministry of Foreign Affairs has successfully evacuated 91 Indonesian citizens from Syria on December 20 and 21, 2024. The evacuation was divided into three flights.

Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi...

Budi Arie Setiadi, current Minister of Cooperatives, questioned by Kortastipidkor regarding undisclosed matters. Investigation linked to past scandals.

Light Rain Expected Across Most of Jakarta

The BMKG forecasts light rain for most areas of Jakarta and the Thousand Islands on Thursday, (12/19/2024).

Trending Topic