SEAToday.com, Jakarta - E-meterai merupakan salah satu syarat kelengkapan dokumen dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Namun, beberapa waktu lalu banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait kendala dari e-meterai yang mereka beli.
Keluhan warganet tersebut mulai dari kuota e-meterai yang tidak bertambah meski sudah dilakukan pembayaran hingga gagal membubuhkan e-meterai.
Bahkan, laman e-meterai sempat tidak bisa diakses atau eror.
Untuk mengatasi kendala gagal membubuhkan e-meterai, dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Logout akun dari portal e-meterai, lalu login kembali
- Cek dokumen yang gagal dibubuhkan melalui riwayat pembubuhan
- Jika status pembubuhan berhasil meterai berhasil dibubuhkan. Namun jika status "refund" maka bisa segera dilaporkan
- Untuk pelaporan, lakukan tangkapan layar pada riwayat pembubuhan dan bukti transaksi
- Hubungi nomor WhatsApp atau e-mail Service Center yang tertera pada portal e-meterai.co.id
- Customer service akan mengarahkan untuk mengisi data yang dibutuhkan untuk refund atau pengembalian kuota
- Setelah mengisi data diri, customer service akan membuatkan tiket pelaporan yang akan diteruskan ke tim terkait
- Setelah diinfokan kembali kuota e-meteri, Anda bisa melakukan pengecekan di platform dengan login ke akun e-Meterai terlabih dahulu.
Sementara itu, apabila pembubuhan e-meterai gagal akibat website eror, maka peserta dapat mengajukan pengembalian dana melalui Contact Center Peruri dengan cara sebagai berikut:
1. Kirim e-mail ke cs.digital@peruri.co.id.
2. Tulis subjek e-mail dengan format seperti ini, “CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com” (tanpa tanda kutip).
3. Lampirkan beberapa informasi ini:
- Nomor HP
- Nama
- Bukti Pembayaran
- Sisa kuota saat ini
- Nomor invoice yang dibatalkan
4. Peserta juga dapat mengajukan pengembalian dana dengan bertanya lebih lanjut ke Contact Center resmi Peruri di nomor WhatsApp 081110675555
Pengembalian dana pembelian e-meterai di meterai-elektronik.com memiliki ketentuan sebagai berikut:
- Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
- Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan untuk 1 invoice pembelian kuota secara utuh.
- Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam invoice.
- Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender.
- Uang yang dikembalikan berjumlah 75% dari total pembayaran invoice pembelian.
- Jika kuota pengguna tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.
Recommended Article
News Update
Gibran’s Public Complaint Service Launches at Vice President's Pa...
This news was conveyed by Gibran through an upload via his personal Instagram account @gibran_rakabuming. The upload shows the caption “Lapor Mas Wapres” as well as details of the schedule, address, and complaint contact...
General Election Commission to Advise Regional Authorities on Dec...
Indonesian General Election Commission (KPU) member August Mellaz announced that the KPU would instruct regional offices to issue a formal decision regarding the establishment of a national holiday on November 27, 2024,...
President Prabowo Oversees $10.07 Billion Deal Between Indonesian...
resident Prabowo Subianto attended the signing of a memorandum of understanding (MoU) between Indonesian and Chinese companies, totaling $10.07 billion.
Under Intensive Monitoring, 6 Volcanoes in Indonesia Are on Alert...
The volcanoes on alert include Mount Awu (Sangihe Islands, North Sulawesi), Mount Ibu (Halmahera Island, Maluku), Mount Iya (Ende Regency, East Nusa Tenggara), Mount Marapi (Tanah Datar and Agam regencies, West Sumatra),...
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).