• Sunday, 22 December 2024

Menhub Sepakat Status Ojek Online Diatur dalam UU

Menhub Sepakat Status Ojek Online Diatur dalam UU
Aksi demo ribuan massa pengemudi ojol di Jakarta, Kamis (29/8). (SEAToday.com/Maria Bella)

SEAToday.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan setuju jika status dan segala ketentuan tentang ojek online (ojol), termasuk soal kesejahteraan pengemudi ojol, diatur dalam landasan hukum setingkat Undang-Undang (UU).

"Satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk diberlakukan, kami juga sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para ojol," ujar Budi Karya, Kamis (29/8).

Menurutnya, perlu ada ketentuan dalam UU terkait perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol. Hal ini karena sekarang jumlah kendaraan ojol sangat banyak dan mempengaruhi transportasi umum dan konektivitas masyarakat.

Ia mengatakan akan bekerja sama dengan DPR untuk melakukan evaluasi ketentuan di UU yang bisa mengakomodasi kebutuhan para pengemudi ojol.

Saat ini, UU Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) belum mengatur tentang penggunaan kendaraan roda dua sebagai sarana transportasi umum untuk mengangkut penumpang maupun barang.

Aturan terkait kendaraan roda dua saat ini hanya diatur dalam ketentuan setingkat peraturan menteri yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.

Seperti diketahui, pada Kamis (29/8) kemarin, ribuan massa pengemudi ojol melakukan aksi demo di Jakarta.

Aksi ini pun berlangsung hingga sore, di mana ribuan massa ojol memblokade Jalan Budi Kemuliaan arah Jalan Merdeka Selatan dan Monumen Nasional.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada perusahaan maupun pemerintah. Salah satu tuntutannya yaitu pemenuhan status hukum ojol dengan adanya kedudukan hukum (legal standing) berupa undang-undang.

Legal standing ini diperlukan agar perusahaan aplikator tidak berbuat semaunya terhadap mitra ojol dan kurir.

Aksi dari massa ojol dan kurir yang menamakan diri Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia ini diikuti oleh 500-1.000 orang.

Share
News Update
91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived in Indonesia

91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived in Indonesia

Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi...

Budi Arie Setiadi, current Minister of Cooperatives, questioned by Kortastipidkor regarding undisclosed matters. Investigation linked to past scandals.

Light Rain Expected Across Most of Jakarta

The BMKG forecasts light rain for most areas of Jakarta and the Thousand Islands on Thursday, (12/19/2024).

OIKN Targets Legislative, Judicial Buildings to be Completed in...

The Nusantara Authority (OIKN) is targeting the construction of legislative and judicial infrastructure to be completed by 2028.

The Ministry of Foreign Affairs Confirms No Indonesian Citizens A...

The Indonesian Ministry of Foreign Affairs has confirmed that no Indonesian citizens (WNI) were victims of the 7.3-magnitude earthquake that struck Vanuatu on Tuesday, December 17, 2024

Trending Topic