• Wednesday, 13 November 2024

8 Negara yang Bisa Gunakan SIM Indonesia Mulai Juni 2025

8 Negara yang Bisa Gunakan SIM Indonesia Mulai Juni 2025
Nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai tahun 2025. (source: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Korlantas Polri mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia yang bisa digunakan di 8 negara Asia Tenggara.

Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia bisa digunakan di 8 negara Asia Tenggara, yaitu Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei Darussalam, Singapura, dan Malaysia.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berkendara di 8 negara tersebut bisa langsung menunjukkan SIM Indonesia.

Kebijakan baru tersebut tertuang dalam pengumuman di akun resmi Instagram @tmcpoldametro, Kamis (20/6/2024).

Namun, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, SIM Internasional masih diperlukan saat akan berkendara di negara-negara lain.

"Bukan berarti semua negara ASEAN memberlakukan SIM Indonesia, terus SIM Internasional itu tidak berlaku, enggak," ujar Yusri.

Masyarakat yang akan berkendara di luar negeri tetap perlu mengurus SIM Internasional. SIM Internasional yang diterbitkan oleh Indonesia tersebut berlaku di 92 negara yang menandatangani Konvensi Wina Tahun 1968.

"SIM Internasional ini digunakan di beberapa negara yang sudah ada perjanjian dengan kita. Jepang tidak mengakui SIM Internasional kita," ungkapnya.

Meski begitu, terdapat beberapa negara di kawasan Asia Tenggara yang memilih memberlakukan SIM asli atau domestik daripada SIM Internasional.

"Ada beberapa negara di ASEAN, saya tidak bilang semua. Contohnya, Thailand dan Filipina," ujarnya.

Bahkan, sejumlah negara bagian di Australia juga lebih sering menanyakan keberadaan SIM asli dibandingkan SIM Internasional.

Pemberlakuan SIM Indonesia di negara-negara Asia Tenggara dilatarbelakangi oleh perjanjian Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued.

Perjanjian pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia itu mengungkapkan, setiap warga yang berkendara di luar negeri tetap bisa menggunakan SIM domestik atau SIM Indonesia.

Share
News Update
US President-Elect Donald Trump Appoints Elon Musk to Lead Government Efficiency Department

US President-Elect Donald Trump Appoints Elon Musk to Lead Government Efficiency Department

President Prabowo Meets President Joe Biden to Mark 75th Annivers...

Indonesian President Prabowo Subianto held a bilateral meeting with US President Joe Biden at the White House in Washington DC on Tuesday (11/12).

Prabowo Meets Biden at The White House to Discuss Indonesia-US Di...

During the meeting, President Prabowo was warmly received by President Biden, and the two leaders discussed the strong diplomatic ties between Indonesia and the U.S.

Multiple Accidents on Cipularang Toll Road KM 92 Damaging Numerou...

The collision occurred as the KM 92 area was hit by heavy rain and lightning, which likely contributed to poor visibility and slippery road conditions.

Gibran’s Public Complaint Service Launches at Vice President's Pa...

This news was conveyed by Gibran through an upload via his personal Instagram account @gibran_rakabuming. The upload shows the caption “Lapor Mas Wapres” as well as details of the schedule, address, and complaint contact...

Trending