Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025, Ada Sanksi Jika Melanggar

SEAToday.com, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia mengatakan Arab Saudi menerbitkan sejumlah aturan baru jelang musim haji 2025.
Salah satu aturan tersebut yaitu ancaman sanksi bagi jamaah umrah dan travel perjalanan apabila melanggar aturan batas waktu di Arab Saudi.
"Kementerian memperingatkan bahwa setiap penundaan di luar tanggal yang ditentukan akan dianggap sebagai pelanggaran, dan perusahaan yang gagal melaporkan jamaah yang terlambat dapat menghadapi denda hingga SAR 100.000, bersama dengan tindakan hukum tambahan bagi penanggung jawab," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Sebelumnya, jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 2 Mei mendatang.
Oleh karena itu, terdapat sejumlah aturan yang ditetapkan, yaitu pertama terkait batas akhir masuk jamaah umrah.
Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir jamaah umrah memasuki Kerajaan Arab Saudi.
Sementara bagi jamaah umrah yang sudah di Kerajaan Arab Saudi, mereka harus pulang maksimal pada 29 April 2025.
"Artinya batas akhir ini sudah dilewati dan saat ini sudah tidak boleh ada lagi jemaah umrah masuk ke Arab Saudi," kata Nasrullah.
Kedua, larangan masuk Makkah tanpa visa haji. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melarang masuk Makkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025. Untuk ekspatriat, mereka juga dilarang masuk kota suci tanpa izin resmi mulai 23 April 2025.
Hanya individu yang secara resmi berdomisili di Makkah, pemegang izin haji yang sah, serta petugas yang bertugas di area suci yang diperbolehkan memasuki kota Makkah. Pengajuan izin dapat dilakukan secara online melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem.
Jamaah yang tidak memiliki visa haji atau izin resmi tidak akan diizinkan masuk ke Makkah dan akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Kebijakan ini diterapkan guna menjamin keselamatan dan keamanan seluruh peziarah. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan aturan ini pada 12 April 2025.
Ketiga, penangguhan izin umrah via Nusuk. Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan bahwa penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan ditangguhkan.
Warga negara Saudi, warga negara Teluk (GCC), ekspatriat di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya tidak bisa mengajukan izin umrah untuk sementara waktu.
"Aturan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025," kata Nasrullah.
Keempat, seluruh hotel di Makkah dilarang menerima atau menampung jamaah yang tidak memiliki visa haji. Ketentuan ini berlaku secara menyeluruh bagi seluruh akomodasi di wilayah Makkah.
Pihak hotel dilarang menerima tamu yang tidak memiliki visa haji atau izin masuk resmi untuk bekerja atau tinggal di kota tersebut selama musim haji. Ketentuan ini berlaku mulai 29 April hingga akhir musim haji.
Recommended Article
Insight Indonesia
TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament
The Bill on Amendments to Law Number 34 of 2004 on the Indonesian National Armed Forces (TNI) has been approved
President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...
President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...
Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...
Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30
Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).
Trending Topic
Weather Forecast
Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has identified the potential for extreme weather in western Indonesia
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...
Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.
Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...