• Thursday, 03 April 2025

KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Sita 11 Mobil hingga Valas

KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, Sita 11 Mobil hingga Valas
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (depan tengah). (dok: ANTARA/Putu I Savitri)

SEAToday.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS). Pemuda Pancasila merupakan sebuah organisasi paramiliter Indonesia yang didirikan oleh Jenderal Abdul Haris Nasution pada 28 Oktober 1959.

Sejak tahun 1981, organisasi ini dipimpin oleh Japto Soerjosoemarno. Adapun organisasi ini dibentuk dari gangster politik semi-resmi yang mendukung kediktatoran militer Orde Baru Soeharto.

Penggeledahan pun dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

"Menggunakan sprindik gratifikasi RW," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2), dilansir Antara.

Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait peran Japto Soerjosoemarno dalam perkara ini yang membuat kediamannya harus digeledah.

Pada penggeledahan ini, penyidik KPK menyita 11 unit mobil, uang dalam pecahan rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik.

Penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu pagi di rumah Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS " kata Tessa.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2) terkait perkara yang sama. Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen, uang, tas, dan jam.

Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Dalam kasus tersebut, Rita disebut menerima jatah 3,3 sampai 4 dollar AS untuk setiap metrik ton batu bara dari perusahaan tambang.

Saat ini, Rita Widyasari masih menjalani vonis hukuman 10 tahun penjara sejak 2017. Ia juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Ia dihukum karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Share
Insight Indonesia
TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...

President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...

Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Trending Topic
Weather Forecast
Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...

Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.

Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...

Weather Forecast: Light Rain Expected in Parts of Jakarta on Mond...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that several areas in Jakarta will experience light rain on Monday (2/10) morning.