• Monday, 10 March 2025

PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak

PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak
Ilustrasi - Daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen. (dok: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai dari 11 persen menjadi 12 persen sejak 1 Januari 2025.

Namun, kenaikan tersebut tidak berlaku untuk semua barang dan jasa.

Kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk beberapa barang dan jasa saja.

Lantas, apa saja barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen? Simak daftarnya berikut.

1. Kelompok Hunian Mewah

Kelompok ini mencakup rumah mewah, apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya dengan harga jual Rp30 miliar lebih.

2. Kelompok Balon Udara

Kelompok ini mencakup balon udara dan balon udara yang dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak.

3. Kelompok Peluru Senjata Api

Kelompok ini mencakup peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara, tidak termasuk peluru senapan angin.

4. Kelompok Pesawat Udara selain yang Dikenai Tarif 40%

Kelompok ini mencakup helikopter dan pesawat/kendaraan udara lainnya, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan niaga.

5. Kelompok Senjata Api, kecuali untuk Keperluan Negara

Kelompok ini mencakup senjata artileri, revolver dan pistol, serta senjata yang dioperasikan dengan bahan peledak.

6. Kelompok Kapal Pesiar Mewah, kecuali untuk Keperluan Negara/Angkutan Umum

Kelompok ini mencakup kapal pesiar, kapal ekskursi dan kapal untuk mengangkut orang, seperti kapal feri.

Kemudian termasuk juga Yacht, kecuali untuk kepentingan negara/angkutan umum/usaha pariwisata.

Share
Insight Indonesia
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Retirement Age for Workers Rises to 59 Years as of January 2025

This retirement age will be the basis for the utilization of the pension insurance program implemented by the Employment Social Security Agency (BPJS TK).

Government Plans To Have 5000 Heads of SPPG for Makan Bergizi Gra...

The government plans to have 5,000 heads of Nutrition Fulfillment Service Units (SPPG) to manage Makan Bergizi Gratis Programme.

Trending Topic
Weather Forecast
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predicts Rain Until March 11, Several Areas Advised to Stay Alert

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predicts Rain Until March 11, Several Are...

Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.

Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...

Weather Forecast: Light Rain Expected in Parts of Jakarta on Mond...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that several areas in Jakarta will experience light rain on Monday (2/10) morning.

BMKG Forecasts Light Rain Across Jakarta on Thursday

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted that rain will shower all administrative areas of Jakarta on Thursday (1/30) morning.