SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai dari 11 persen menjadi 12 persen sejak 1 Januari 2025.
Namun, kenaikan tersebut tidak berlaku untuk semua barang dan jasa.
Kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk beberapa barang dan jasa saja.
Lantas, apa saja barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen? Simak daftarnya berikut.
1. Kelompok Hunian Mewah
Kelompok ini mencakup rumah mewah, apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya dengan harga jual Rp30 miliar lebih.
2. Kelompok Balon Udara
Kelompok ini mencakup balon udara dan balon udara yang dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak.
3. Kelompok Peluru Senjata Api
Kelompok ini mencakup peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara, tidak termasuk peluru senapan angin.
4. Kelompok Pesawat Udara selain yang Dikenai Tarif 40%
Kelompok ini mencakup helikopter dan pesawat/kendaraan udara lainnya, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan niaga.
5. Kelompok Senjata Api, kecuali untuk Keperluan Negara
Kelompok ini mencakup senjata artileri, revolver dan pistol, serta senjata yang dioperasikan dengan bahan peledak.
6. Kelompok Kapal Pesiar Mewah, kecuali untuk Keperluan Negara/Angkutan Umum
Kelompok ini mencakup kapal pesiar, kapal ekskursi dan kapal untuk mengangkut orang, seperti kapal feri.
Kemudian termasuk juga Yacht, kecuali untuk kepentingan negara/angkutan umum/usaha pariwisata.
Recommended Article
News Update
PLN Customers Get 50 Percent Discount in January and February 20...
Director General of Electricity of the Ministry of Mineral Resources (ESDM) Jisman P. Hutajulu said that his party has set a 50 percent discount for electricity tariffs for household customers of PT PLN (Persero) with po...
174 Victims of Jeju Air Plane Crash Have Been Identified
The Ministry of Agrarian Affairs, Infrastructure and Transport reported that 174 bodies from 179 fatalities of the Jeju Air plane crash in Muan, South Korea, have been identified so far.
Weather Forecast for Jakarta and Around: Light Rain
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that light rain will fall in several areas in Jakarta
President Prabowo Announces VAT Increase to 12 Pct. Only for Luxu...
Indonesian President Prabowo Subianto officially announced that the increase of the Value Added Tax (VAT) from 11 percent to 12 percent will be effective on January 1, 2025.
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).