• Saturday, 04 January 2025

Pemerintah Tetapkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Dua Bulan

Pemerintah Tetapkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Dua Bulan
Ilustrasi - Pemerintah berikan diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik selama dua bulan. (dok: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.

Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

“Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu.

Diskon 50 persen ini didapatkan pelanggan dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).

Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.

Masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

"Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi," kata Jisman.

Jisman menegaskan bahwa Pemerintah meminta kepada PT PLN (Persero) untuk tetap wajib memberikan pelayanan yang optimal kepada konsumen dan tetap menjaga efisiensi operasi selama pelaksanaan pemberian diskon biaya listrik.

Sementara itu, pemerintah resmi menetapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025 merupakan upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Akan tetapi, kepada pelanggan PLN dengan daya 3.500–6.600 VA, kata Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen

Share
News Update
Religious Affairs Ministry Proposes Hajj Cost at IDR 93.3 Million, Pilgrims Charged IDR 65 Million

Religious Affairs Ministry Proposes Hajj Cost at IDR 93.3 Million, Pilgrims Charged IDR 65 Million

PLN Customers Get 50 Percent Discount in January and February 20...

Director General of Electricity of the Ministry of Mineral Resources (ESDM) Jisman P. Hutajulu said that his party has set a 50 percent discount for electricity tariffs for household customers of PT PLN (Persero) with po...

174 Victims of Jeju Air Plane Crash Have Been Identified

The Ministry of Agrarian Affairs, Infrastructure and Transport reported that 174 bodies from 179 fatalities of the Jeju Air plane crash in Muan, South Korea, have been identified so far.

Weather Forecast for Jakarta and Around: Light Rain

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that light rain will fall in several areas in Jakarta

President Prabowo Announces VAT Increase to 12 Pct. Only for Luxu...

Indonesian President Prabowo Subianto officially announced that the increase of the Value Added Tax (VAT) from 11 percent to 12 percent will be effective on January 1, 2025.

Trending Topic