• Friday, 04 April 2025

Simak Tata Tertib dan Syarat Terbaru Pengaduan Lapor Mas Wapres

Simak Tata Tertib dan Syarat Terbaru Pengaduan Lapor Mas Wapres
Suasana ruang pengaduan "Lapor Mas Wapres" di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2024). (dok: ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

SEAToday.com, Jakarta - Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menerbitkan tata tertib dan alur penanganan pengaduan masyarakat dalam pelaksanaan program layanan Lapor Mas Wapres.

Dilansir dari laman Instagram @setwapres.ri, pelayanan program Lapor Mas Wapres diselenggarakan di Kantor Sekretariat Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih No.14, Jakarta Pusat.

Layanan ini buka pada hari kerja, Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB, dengan jam istirahat 12.00-13.00 WIB. Sedangkan, khusus pada Jumat dibuka mulai pukul 08.00-14.30 WIB dengan jam istirahat 11.00-13.30 WIB.

Pelapor juga diwajibkan memakai pakaian bebas rapi, membawa kartu identitas diri berupa KTP/SIM/identitas lain yang terdapat NIK, dengan pengaduan yang dilayani berjumlah maksimal 50 orang per hari.

Berikut merupakan syarat terbaru pengaduan Lapor Mas Wapres.

Ketentuan Pengaduan

  1. Pelapor adalah orang yang langsung mengalami kejadian. Apabila pelapor bukan yang mengalami kejadian langsung, maka pelapor harus membawa surat kuasa bermaterai dari pihak yang diwakili.
  2. Substansi aduan tidak sedang atau telah menjadi objek peradilan.
  3. Substansi aduan belum pernah disampaikan oleh pelapor kepada Wakil Presiden.
  4. Pelapor wajib membawa dokumen pendukung pengaduan yang lengkap dan relevan
  5. Petugas memverifikasi kelengkapan dokumen. Apabila dokumen tidak lengkap, petugas akan meminta pelapor untuk mengirimkan kelengkapan dokumen melalui surel di alamat lapormaswapres@set.wapresri.go.id dalam kurun waktu 10 hari. Pelaporan tidak akan diproses apabila pelapor tidak melengkapi dokumen tersebut dalam waktu 10 hari.
  6. Pelapor wajib menyampaikan nomor kontak atau e-mail yang dapat dihubungi.

Registrasi dan Proses Pengaduan

  1. Pelapor melakukan registrasi secara daring melalui https://lapormaswapres.id,
  2. Pelapor yang telah berhasil melakukan registrasi hadir sesuai tanggal yang dipilih.
  3. Pelapor menunggu di tempat yang telah disediakan.
  4. Petugas melakukan verifikasi dan memberikan nomor urut pengaduan.
  5. Petugas akan mempersilahkan pelapor ke Ruang Pengaduan Masyarakat berdasarkan nomor urut.

Hal lain yang diatur dalam ketentuan tersebut meliputi taat pada tata tertib Sekretariat Wakil Presiden, termasuk larangan untuk mengambil gambar atau video dan membuat konten media sosial selama proses pelaporan.

Share
Insight Indonesia
TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...

President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...

Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Trending Topic
Weather Forecast
Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...

Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.

Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...

Weather Forecast: Light Rain Expected in Parts of Jakarta on Mond...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that several areas in Jakarta will experience light rain on Monday (2/10) morning.