• Saturday, 09 November 2024

KPU Siapkan Sirekap Mobile untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan Sirekap Mobile untuk Pilkada 2024
Petugas menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mobile saat sosialisasi di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (7/11/2024). (dok: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

SEAToday.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Mobile pada Pilkada serentak 2024.

KPU kini tengah menyosialisasikan penggunaan Sirekap Mobile agar dapat digunakan secara optimal pada Pilkada 2024.

Dilansir dari laman KPU, prinsip penggunaan Sirekap ini yaitu sebagai alat dukung untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024.

Sirekap pilkada digunakan sebagai alat bantu rekapitulasi suara dalam Pilkada Tahun 2024. Aplikasi Sirekap terdiri dari Sirekap Mobile berbasis Android dan Sirekap Web.

Pengguna Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk memotret C.Hasil di TPS dan mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi. Sirekap Web digunakan oleh PPK, dan KPU kabupaten/kota, dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing masing tingkatan.

Selain itu, KPU juga menambahkan fitur arithmetic guard dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan dalam Pilkada Serentak 2024.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan arithmetic guard akan mengontrol secara otomatis hasil input angka penjumlahan yang dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Fitur tersebut akan memperingatkan saat ada kesalahan dalam angka yang diinput. Hal ini ditandai dengan munculnya peringatan berwarna merah dan kuning.

Selain itu, ia juga mengatakan ada beberapa perbaikan yang diberikan KPU kepada Sirekap Mobile dibandingkan versi Sirekap pada Pemilu 2024.

Misalnya, ada formulir yang memiliki penanda pada kolom dan baris sehingga bisa mempercepat konversi sistem informasi dari Sirekap Web.

Selain itu, Sirekap mobile juga bisa digunakan tanpa harus terhubung dengan internet. Rekapitulasi akan diunggah ke server Sirekap Web setelah ponsel milik KPPS kembali terhubung dengan jaringan internet.

Langkah ini dilakukan untuk menyempurnakan beberapa kekurangan yang terjadi selama Pemilu 2024. Pasalnya, perbaikan Sirekap merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu lalu.

Sebelumnya, Rabu (8/5), Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengingatkan KPU untuk segera memperbaiki aplikasi Sirekap menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Share
News Update
President Prabowo: National Coordination Meeting 2024  is a Strategic Milestone for Uniting Regions with Central Leadership

President Prabowo: National Coordination Meeting 2024 is a Strategic Milestone for Uniting Regions...

Donald Trump is Projected to Win the 2024 US Presidential Electio...

Republican presidential candidate Donald Trump is projected to win the 2024 U.S. presidential election over his Democratic opponent, current Vice President Kamala Harris.

Free Birthday Health Checkups for Indonesians Starting in 2025!

The Indonesian Ministry of Health is set to roll out a new initiative in 2025, offering free health checkups for all citizens on their birthdays.

Government : LPDP Recipients Can Work Anywhere, Don't Have to Ret...

LPDP scholarship recipients from overseas universities do not have to return to Indonesia and can work anywhere.

Minister Erick Thohir Cancels Rp14 Trillion Terminal 4 Project at...

Minister of State-Owned Enterprises (SOE) Erick Thohir announced on Monday (11/4) that the ministry has decided to cancel the Rp14 trillion project to build Terminal 4 at Soekarno-Hatta International Airport in Cengkaren...

Trending