• Sunday, 05 January 2025

322 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek di H-7 Idul Fitri

322 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek di H-7 Idul Fitri
Beberapa Aplikasi yang Bisa Dipakai Pemudik Saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi (Info Mudik Lebaran - Kementerian Perhubungan)

SEAToday.com, Jakarta - Sebanyak 322 ribu kendaraan telah meninggalkan Jabodetabek pada H-7 s.d H-6 Hari Raya Idulfitri 1445H/Tahun 2024 atau pada Rabu-Kamis, 3-4 April 2024.

Dikutip dari rilis resmi Jasa Marga, angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (arah Bandung).

Namun puncak arus mudik diperkirakan baru terjadi pada Sabtu (6/4/2024) hari ini.

Diprediksi sebanyak 259 ribu kendaraan akan meninggalkan Jabotabek, naik 66,8% terhadap lalin Normal atau naik 0,03% terhadap Lebaran 2023.

“Untuk menghindari penumpukan kendaraan di tanggal yang diprediksi menjadi waktu puncak tersebut, kami sekali lagi mengimbau agar pengguna jalan yang memiliki kelonggaran waktu agar dapat mengatur waktu perjalanan dengan melakukan perjalanan mudik lebih dini serta hindari perjalanan di waktu favorit seperti sehabis waktu sahur dan berbuka puasa,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana.

Lebih lanjut, total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabodetabek pada kali ini meningkat sebanyak 21,87 persen jika dibandingkan dengan lalin normal. Jumlah itu pun lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode lebaran 2023 yakni 314.337 kendaraan.

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 165.383 kendaraan (51,22%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 95.210 kendaraan (29,49%) menuju arah Barat (Merak), dan 62.299 kendaraan (19,29%) menuju arah Selatan (Puncak). Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:

ARAH TIMUR (TRANS JAWA & BANDUNG)

* Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 105.231 kendaraan, meningkat sebesar 103,35% dari lalin normal.

* Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 60.152 kendaraan, meningkat sebesar 7,07% dari lalin normal.

Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 165.383 kendaraan, meningkat sebesar 53,24% dari lalin normal.

 ARAH BARAT (MERAK)

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 95.210 kendaraan, meningkat sebesar 2,35% dari lalin normal.

ARAH SELATAN (PUNCAK)

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 62.299 kendaraan, lebih rendah sebesar 2,67% dari lalin normal.

Share
News Update
Religious Affairs Ministry Proposes Hajj Cost at IDR 93.3 Million, Pilgrims Charged IDR 65 Million

Religious Affairs Ministry Proposes Hajj Cost at IDR 93.3 Million, Pilgrims Charged IDR 65 Million

PLN Customers Get 50 Percent Discount in January and February 20...

Director General of Electricity of the Ministry of Mineral Resources (ESDM) Jisman P. Hutajulu said that his party has set a 50 percent discount for electricity tariffs for household customers of PT PLN (Persero) with po...

174 Victims of Jeju Air Plane Crash Have Been Identified

The Ministry of Agrarian Affairs, Infrastructure and Transport reported that 174 bodies from 179 fatalities of the Jeju Air plane crash in Muan, South Korea, have been identified so far.

Weather Forecast for Jakarta and Around: Light Rain

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that light rain will fall in several areas in Jakarta

President Prabowo Announces VAT Increase to 12 Pct. Only for Luxu...

Indonesian President Prabowo Subianto officially announced that the increase of the Value Added Tax (VAT) from 11 percent to 12 percent will be effective on January 1, 2025.

Trending Topic