• Saturday, 23 November 2024

Menaker: THR Wajib Diberikan Maksimal Tujuh Hari Sebelum Hari Raya

Menaker: THR Wajib Diberikan Maksimal Tujuh Hari Sebelum Hari Raya

SEAToday.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memaparkan aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan bagi pekerja/buruh dalam Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024. Berikut beberapa ketentuannya.

  1. Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan diberikan kepada 

- Pekerja/buruh dengan masa kerja satu bulan berturut-turut atau lebih

- Pekerja/buruh yang memiliki hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

  1. THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.
  2. THR Keagamaan wajib dibayarkan Pengusaha secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Menaker Ida Fauziyah juga merangkul gubernur dan jajarannya untuk mendorong dan mengimbau kepada perusahaan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk membayarkan THR keagamaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini sifatnya imbauan. Sekali lagi saya mengimbau kepada perusahaan agar membayar THR lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan,” ungkap Ida Fauziyah, dikutip dari Antara.

Adapun penjelasan tentang besaran THR bagi pekerja/buruh dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Penulis: Kalila Untsa

Share
News Update
UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...

The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.

BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...

The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”

Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...

General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.

Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...

Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1