• Friday, 22 November 2024

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditangguhkan Penahanannya

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditangguhkan Penahanannya
Supriyani guru honorer yang ditangkap karena dugaan pemukulan pada siswa, kini ditangguhkan penahanannya (Sumber Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

 SEAToday.com, Konawe  – Akhir-akhir ini viral di media sosial tentang kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh seorang guru honorer bernama Supriyani. Supriyani adalah guru di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang diduga memukul siswa inisial D.

Kasus ini bermula dari ibu D yang melihat ada bekas luka di bagian paha anaknya. Saat ditanya, D mengaku luka itu didapat karena jatuh dari motor bersama ayahnya. Tetapi ibu D tak percaya dan bertanya langsung kepada suaminya. Suaminya kaget karena dia dan D tak pernah jatuh dari motor.

Ayah D bertanya kepada anaknya dan D mengaku luka di paha itu muncul setelah Supriyani diduga memukulnya. Ayah D yang merupakan seorang polisi langsung melaporkan Supriyani ke Polsek Baito. Proses hukum di kepolisian berlangsung sangat cepat. Polisi menetapkan Supriyani jadi tersangka dan langsung ditahan.

Pihak sekolah sudah mencoba melakukan mediasi dengan keluarga D. Namun mediasi tidak berjalan baik karena sejumlah hambatan, mulai dari keluarga D yang menganggap permintaan maaf Supriyani tak tulus sampai ada isu permintaan uang sebagai syarat damai.

Menurut  guru-guru di sekolahSupriyani  tidak memukul. D diduga terjatuh di selokan. Namun karena proses hukum begitu cepat berjalan sampai proses persidangan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (24/10) di Pengadilan Negeri Andoolo.

Karena mendapat dukungan dari para netizen untuk membebaskan Supriyani, akhirnya pihak pengadilan menangguhkan penahanan Surpiyani. Ia keluar dari Lapas pada Selasa (22/10) lalu disambut oleh para guru dan masyarakat yang mendukungnya.

Saat bisa menghirup udara bebas, Supriyani sangat gembira meskipun menangis dengan dukungan banyak orang dalam kasusnya. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Konawe Selatan Teguh Oki Tribowo kepada wartawan mengatakan bahwa penangguhan terhadap Supriyani merupakan hasil koordinasi bersama dengan PN Andoolo.

“Pelaksanaan penetapan hakim PN Andoolo terkait penangguhan penahanan tersebut telah dilaksanakan pada hari ini oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konsel,” ucap Teguh dilansir Antara.

Penangguhan penahanan tersebut berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 048/LBH-HAMI-Konsel/Kuasa/X/2024 pada tanggal 20 Oktober 2024 dengan mengajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Nomor 050/LBH-HAMI-Konsel/X/2024 yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2024.

Penangguhan penahanan Supriyani dilakukan karena ia memiliki anak yang masih balita sehingga membutuhkan perhatian khusus. Supriyani juga masih aktif sebagai guru yang diharuskan mengajar para siswanya.

 

Share
News Update
UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...

The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.

BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...

The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”

Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...

General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.

Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...

Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1