Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Kasus Dugaan Suap, Punya Harta Rp 24 Miliar
SEAToday.com, Banjarmasin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkup pemerintahan provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp 12,1 miliar dan 500 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 7,5 juta.
Sahbirin diduga menerima fee 5 persen dari beerapa proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di pemprov Kalsel. KPK sudah menetapkan beberapa kolega Sahbirin sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB). Kemudian ada dua tersangka lainnya yang berasal dari kalangan swasta, meliputi Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).
Semua tersangka sudah ditahan namun Sahbirin belum ditahan karena akan menjalani pemeriksaan lebih dulu. Bisa saja setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Sahbirin langsung ditahan oleh KPK.
Orang nomor satu di provinsi Kalsel ini memiliki harta yang cukup banyak. Menurut data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Sahbirin memiliki total kekayaan sebesar Rp 24.896.076.273 atau sekitar Rp 24,8 miliar.
Rincian kekayaan terdiri dari tanah dan bangunan mencapai Rp 13.714.700.000 (Rp 13,7 miliar). Sahbirin memiliki 13 bidang tanah dan bangunan yang berasal dari usaha sendiri dengan luas 140 sampai 19.500 meter persegi. Aset properti yang ia miliki tersebar di beberapa daerah di Kalsel seperti di Banjar, Banjarmasin, Tanah Tumbu, Banjar Baru, dan beberapa daerah lainnya.
Untuk alat transportasi dan mesin Rp 733.000.000 (Rp 733 juta) yang terdiri dari lima kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat. Mobil yang dia miliki antara lain Mazda Biante Minibus (2014), mobil Honda CRV Minibus (2012), mobil Ford Pickup (2012), motor Honda Revo (2017), dan mobil Honda HR-V (2016).
Sementara itu Sahbirin juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 2.324.514.900 (Rp 2,3 miliar) dan Kas dan setara kas: Rp 8.123.861.373 (Rp 8,1 miliar). Itulah kekayaan yang dimiliki Sahbirin yang kemungkinan akan ditahan dalam kasus dugaan suap.
Recommended Article
News Update
Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...
The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.
BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...
The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”
Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...
General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.
Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...
Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).