• Thursday, 14 November 2024

Presiden Jokowi Pastikan Pemerintah Ikuti Putusan MK Terkait UU Pilkada

Presiden Jokowi Pastikan Pemerintah Ikuti Putusan MK Terkait UU Pilkada
Presiden Jokowi pastikan pemerintah ikut aturan MK soal Undang-Undang Pilkada (Foto: Instagram @jokowi)

SEAToday.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada. Hal itu disampaikan Jokowi setelah menghadiri Kongres Partai Amanah Nasional (PAN) di Jakarta pada Jumat (23/8) lalu.

Selain akan mengikuti putusan MK yang mengikat, Jokowi membantah pemerintah akan membuat Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk membatalkan putusan MK soal Undang-Undang Pilkada. “ Nggak, masa ada Perppu?,” tegas  Jokowi kepada wartawan.

Terkait dinamika di Badan Legislasi DPR RI yang berniat melakukan revisi Undang-Undang Pilkada terkait ambang batas calon dan batas usia calon, Jokowi mengatakan hal itu sebagai bagian dari legislatif.

Jokowi juga sudah memberikan tanggapan beberapa waktu lalu setelah putusan  MK keluar dan langsung ditanggapi dingin oleh DPR untuk langsung melakukan revisi. “Ya, kita hormati kewenangan keputusan dari masing-masing lembaga negara. Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga negara,” kata Jokowi melansir di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Rencana revisi Undang-Undang Pilkada menggema dan akan disahkan ke sidang paripurna. Hal itu diduga memicu polemik. Banyak pihak mulai dari mahasiswa dan elemen masyarakat lain bergerak untuk melakukan demonstrasi di gedung MPR/DPR pada Kamis (22/8) lalu.

Tetapi rapat paripurna yang sudah dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB akhirnya dibatalkan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung memberikan pernyataan bahwa untuk sementara rencana revisi Undang-Undang Pilkada dibatalkan. Keputusan tersebut disambut penuh sukacita.

Meskipun sudah banyak oknum pendemo yang harus bentrok dengan pihak kepolisian yang berusaha menghalau mereka saat mau masuk ke dalam gedung MPR/DPR bahkan ada yang sudah melakukan pengerusakkan pagar gedung wakil rakyat tersebut.

Ratusan orang dikabarkan diamankan polisi dan dibawa ke beberapa kantor polisi sekitar gedung MPR/DPR seperti Polres Jakarta Barat, Polres Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya. Sejumlah orang juga diberitakan terluka akibat bentrok dengan polisi.

MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

MK juga menetapkan syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini tertera dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

 

Share
News Update
Bali Airport: 90 Flights Canceled in a Day Due to Eruption

Bali Airport: 90 Flights Canceled in a Day Due to Eruption

US President-Elect Donald Trump Appoints Elon Musk to Lead Govern...

US president-elect Donald Trump has appointed SpaceX founder Elon Musk (@elonmusk) to lead the Government Efficiency Department.

President Prabowo Meets President Joe Biden to Mark 75th Annivers...

Indonesian President Prabowo Subianto held a bilateral meeting with US President Joe Biden at the White House in Washington DC on Tuesday (11/12).

Prabowo Meets Biden at The White House to Discuss Indonesia-US Di...

During the meeting, President Prabowo was warmly received by President Biden, and the two leaders discussed the strong diplomatic ties between Indonesia and the U.S.

Multiple Accidents on Cipularang Toll Road KM 92 Damaging Numerou...

The collision occurred as the KM 92 area was hit by heavy rain and lightning, which likely contributed to poor visibility and slippery road conditions.

Trending