Tanggapan Anies Baswedan Terkait Putusan MK dan Revisi UU Pilkada, Singgung Soal Demokrasi

SEAToday.com, Jakarta – Anies Baswedan memberikan tanggapan perihal kondisi politik di Indonesia saat ini pasca penetapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencoba mengubah putusan tersebut lewat revisi Undang-Undang Pilkada.
Melansir dari akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Anies menyebut demokrasi Indonesia tengah berada di persimpangan yang krusial. “Nasibnya ditentukan hari-hari ini oleh Ibu/Bapak wakil rakyat di DPR yang masing-masing dari mereka memegang titipan suara ratusan ribu rakyat Indonesia. Ibu/Bapak ketua partai memanggul kesempatan dan tanggung jawab yang sama pula saat ini,” tulis mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Anies mengimbau kepada para anggota DPR untuk berpikiran jernih dan berketetapan hati mengembalikan konstitusi dan demokrasi Indonesia dalam jalan kebenaran. “Demokrasi yang sesuai dengan cita-cita reformasi. Semoga setiap mereka menjadi bagian yang dicatat dengan baik dalam sejarah perjalanan bangsa,” tambah Anies.
Banyak netizen memberikan tanggapan soal pernyataan Anies tersebut. “Pak Anies gak butuh Indonesia, tapi Indonesia yang butuh pak Anies. Tapi sayang Politisi disini bermain kotor, sabar ya pak semoga demokrasi Indonesia cepat pulih,” tulis seorang netizen di kolom komentar. “Hanya satu kata lawan,” seru netizen lain.
Anies Baswedan sendiri disebut-sebut bisa mencalonkan diri menjadi calon gubernur DKI Jakarta meskipun diusung oleh satu partai saja dalam hal ini PDI Perjuangan. Namun revisi UU Pilkada seperti hampir memupuskan harapan Anies.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa MK sudah mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, MK melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 menetapkan mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.\
MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.
MK juga menetapkan syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini tertera dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Sayangnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI langsung melakukan rapat sehari setelah putusan MK untuk mengoreksi putusan MK tersebut. Banyak pihak menganggap revisi UU Pilkada yang dilakukan Baleg diduga cacat hukum hingga pembangkangan demokrasi.
Recommended Article
Insight Indonesia
TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament
The Bill on Amendments to Law Number 34 of 2004 on the Indonesian National Armed Forces (TNI) has been approved
President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...
President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...
Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...
Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30
Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).
Trending Topic
Weather Forecast
Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has identified the potential for extreme weather in western Indonesia
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...
Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.
Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...