• Monday, 23 December 2024

BPOM Minta Roti Okko Ditarik dari Pasaran karena Kandungan Natrium Dehidroasetat, Apa Bahayanya untuk Tubuh?

BPOM Minta Roti Okko Ditarik dari Pasaran karena Kandungan Natrium Dehidroasetat, Apa Bahayanya untuk Tubuh?
Ilustrasi - Roti Okko ditarik dari pasaran karena mengandung zat berbahaya (Foto: Kementerian Ketenagakerjaan)

SEAToday.com, Jakarta  – Roti Okko diminta oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk ditarik dari pasaran. roti Okko disebut mengandung bahan berbahaya yakni unsur natrium dehidroasetat yang menjadi bahan tambahan pada merek roti tersebut.

Natrium dehidroasetat adalah zat kimia berdosis tinggi yang jadi bahan tambahan makanan. Ternyata jika dikonsumsi tubuh bisa memicu gangguan kesehatan seperti gejala iritasi hingga gangguan pada organ hati hingga ginjal.

Dalam keterangan resminya pada Rabu (24/7) yang dikonfirmasi oleh Biro Kerja Sama dan Humas BPOM disebutkan kandungan natrium dehidroasetat terdeteksi dalam uji laboratorium yang dilakukan terhadap sampel roti Okko. Roti Okko diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food di Bandung.

Melansir dari Antara, setelah ada temuan tersebut maka BPOM memerintahkan produsen dalam hal ini PT Abadi Rasa Food untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.

Hal itu bermula ketika BPOM melakukan inspeksi ke pabrik Roti Okko pada (2/7) lalu. Saat melakukan inspeksi BPOM menemukan jika produsen roti Okko tidak menggunakan cara produksi pangan olahan yang baik dengan benar dan konsisten.

Temuan tersebut membuat BPOM langsung melakukan pengujian di laboratorium sekaligus merekomendasi produsen untuk sementara menghentikan kegiatan produksi dan peredaran produk dari pasaran.

Dalam keterangan resmi BPM disebutkan hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran karena komposisi di dalamnya tak sesuai pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Menurut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022 disebutkan bahwa kandungan natrium dehidroasetat adalah unsur kimia yang ditambahkan dalam produk kosmetik dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.

Sebelumnya sempat viral juga ada merek roti yang diduga mengandung bahan berbahaya yakni Aoka. Namun BPOM sudah melakukan penelitian sampel roti Aoka dan disebutkan tidak ada kandungan berbahaya di dalam roti yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family, Bandung.

 

 

Share
News Update
91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived in Indonesia

91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived in Indonesia

Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi...

Budi Arie Setiadi, current Minister of Cooperatives, questioned by Kortastipidkor regarding undisclosed matters. Investigation linked to past scandals.

Light Rain Expected Across Most of Jakarta

The BMKG forecasts light rain for most areas of Jakarta and the Thousand Islands on Thursday, (12/19/2024).

OIKN Targets Legislative, Judicial Buildings to be Completed in...

The Nusantara Authority (OIKN) is targeting the construction of legislative and judicial infrastructure to be completed by 2028.

The Ministry of Foreign Affairs Confirms No Indonesian Citizens A...

The Indonesian Ministry of Foreign Affairs has confirmed that no Indonesian citizens (WNI) were victims of the 7.3-magnitude earthquake that struck Vanuatu on Tuesday, December 17, 2024

Trending Topic