• Thursday, 23 January 2025

Tujuan Pemadanan NIK dan NPWP, Mempermudah Proses Lapor Pajak

Tujuan Pemadanan NIK dan NPWP, Mempermudah Proses Lapor Pajak
Pelayanan di KPP Pratama Kendari. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

SEAToday.com, Jakarta – Pemadanan NIK dan NPWP saat ini tengah dicoba oleh Pemerintah Indonesia. Melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplemetasikan kebijakan yang mengharuskan Wajib Pajak untuk melakukan pemutahiran dan verifikasi data NIK menjadi NPWP.

Pemadanan NIK dan NPWP bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia termasuk dalam upaya menciptakan ekosistem yang terintegrasi dan tertib administrasi. Penerapan format ini akan berlaku mulai 1 Juli 2024 mendatang.

Lalu apa tujuan pemadanan NIK dan NPWP? Mengutip dari situs bfi.co.id untuk mengintegrasikan data yang terkumpul di kementerian/lembaga atau intensitas lain yang memiliki sistem administrasi serupa. Hal ini diharapkan bisa memberikan akses yang muda terhadap layanan pajak dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan administrasi pajak.

Adanya pemadanan NIK dan NPWP membantu pemerintah agar lebih efisien dalam mengelola administrasi pajak, mengurangi risiko data ganda atau duplikasi, serta memperbuda proses pelaporan dan pemantuan aktivitas keuangan wajib pajak dengan detail.

Kebijakan pemadanan NIK dan NPWP juga bisa memperkuat keamanan data pribadi dan membangun dasar yang kokoh untuk sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel.

Dalam proses pemadangan NIK menjadi NPWP masyarakat cukup hanya mengingat NIK saat melakukan kegiatan perpajakan tanpa membawa atau mengingat nomor NPWP lagi. Tentunya hal ini sangat mudah dalam proses pelaporan pajak dan proses lainnya. Lalu bagaimana cara mengubah NIK menjadi NPWP?

  1. Langkah pertama adalah masuk ke halaman online DJP melalui https://djponline.pajak.go.id/account/login.
  2. Kemudian memasukkan nomor NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (Captcha) untuk login.
  3. Setelah berhasil masuk atau login pilih menu “profil” guna melihat validitas data utama anda. Status “perlu update” atau “perlu konfirmasi” menunjukkan NIK perlu diverifikasi.
  4. Memasukkan NIK anda. Pada menu profil temukan “data utama” dan kolom NIK/NPWP. Isi kolom dengan NIK yang terdiri dari 16 angka.
  5. Setelah itu klik “validasi” untuk memulai verifikasi data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kedudukan Sipil (Dukcapil). Jika data diverifikasi sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa data telah ditemukan lalu klik “OK” untuk melanjutkan.
  6. Langkah berikutnya dengan memilih menu “ubah profil” untuk menyesuaikan jika diperlukan. Pada bagian “ubah profil” dapat melengkapi data Klasifikasi Unit Usaha (KLU) dan informasi anggota keluarga.
  7. Setelah profil selesai dan diverifikasi bisa masuk ke DJP Online menggunakan NIK anda.

 

Share
Insight Indonesia
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Retirement Age for Workers Rises to 59 Years as of January 2025

This retirement age will be the basis for the utilization of the pension insurance program implemented by the Employment Social Security Agency (BPJS TK).

Government Plans To Have 5000 Heads of SPPG for Makan Bergizi Gra...

The government plans to have 5,000 heads of Nutrition Fulfillment Service Units (SPPG) to manage Makan Bergizi Gratis Programme.

Trending Topic
Weather Forecast
Weather Forecast: Light Rain Expected in Jakarta from Afternoon to Night on Monday

Weather Forecast: Light Rain Expected in Jakarta from Afternoon to Night on Monday

Weather Forecast: Rainy Day in Jakarta, Prepare for Showers from...

The Jakarta area is forecasted to experience rain starting Thursday (1/16) afternoon and continuing into the evening, according to the Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG).

BMKG Predicts Light Rain in 20 Regions in Indonesia Today

As many as 20 regions in Indonesia have the potential to experience light rain on Tuesday (7/1/2025) today. Here is the complete list.

Weather Forecast for Jakarta Saturday 4 Januari 2025

BMKG predicts that Jakarta on Saturday (4/1/2025) today will only be cloudy from morning to night.

Weather Forecast for Jakarta and Around: Light Rain

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that light rain will fall in several areas in Jakarta