• Monday, 20 May 2024

Resmi Ditahan, KPK Ungkap Peran Ahmad Muhdlor dalam Kasus Dugaan Korupsi BPPD Kabupaten Sidoarjo

Resmi Ditahan, KPK Ungkap Peran Ahmad Muhdlor dalam Kasus Dugaan Korupsi BPPD Kabupaten Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. (ANTARA/Umarul)

SEAToday.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA) atau yang dikenal dengan Gus Muhdlor. Gus Muhdlor diduga tersangkut korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Dalam jumpa pers pada Selasa (7/5), Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan AMA menggunakan kewenangannya untuk mengatur penghargaan atas kinerja dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di Kabupaten Sidoarjo.

“Dibuatkan aturan dalam bentuk keputusan bupati yang ditandatangani AMA untuk empat triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo,” ujar Tanak dilansir dari Antara.

Tanah mengatakan atas dasar Keputusan Bupati tersebut Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) memerintahkan dan menugaskan Kasubah Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati (SW) untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan yang disetorkan pegawai yang menerima insentif.

“Potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan lebih dominan peruntukan uang-nya bagi AMA,” ujar Tanak yang mengatakan besaran potongan yang dikenakan berkisar 10-30 % sesuai dengan insentif yang diterima.

Tersangka AS kemudian memerintahkan SW supaya teknis penyerahan uang-nya dilakukan secara tunai, yang dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

AS aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenasi distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantaraan SW dan beberapa orang kepercayaan Bupati, salah satunya sopir AMA.

Pada tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para pegawai BPPD Sidoarjo sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. Temuan Rp2,7 miliar menjadi bukti awal untuk terus didalami Tim Penyidik.

Atas dasar penemuan awal penyidik KPK melakukan penyelidikan dan menetapkan tiga orang tersangka yakni AMA, AS, dan SW. AS dan SW lebih dulu ditahan sementara AMA ditahan pada (7/5) selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

AMA diduga melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Menurut LHKPN AMA tercatat memiliki kekayaan sektar Rp 4,7 miliar. Ia memiliki tanah dan bangunan di Sidoarjo , beberapa kendaraan, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas. Tetapi ia juga memiliki utang yang jumlahnya cukup besar, sekitar Rp 3,3 miliar.

 

Share
Trending
Popular Post

Explosion Occurs in Bekasi Field Artillery Battalion Ammunition W...

Explosion Occurs in Bekasi Field Artillery Battalion Ammunition Warehouse

Japan Firms Walked Out of The Singapore-Malaysia High Speed Railw...

On Thursday (11/1), Japanese firms decided to opt out of the Malaysia-Singapore High-Speed railway project, amid the deadline for requests on January 15.

Jakarta Provincial Minimum Wage 2024 Set to IDR5.06 M

The Jakarta Provincial Government has set the Provincial Minimum Wage (UMP) for 2024 at Rp5,067,381

Bank Indonesia Revokes 3 Indonesian Coins

Bank Indonesia (BI) has revoked and withdrawn three types of rupiah bills from circulation, starting December 1, 2023.

31 Injured and 5 Sub-districts in Sumedang-Bandung Regency Affect...

At least 31 people were injured and five sub-districts were affected by a tornado that struck Sumedang-Bandung Regency, West Java, on Wednesday (2/21)

Infographic