SEAToday.com, Bali – Wisatawan yang berada di Bali pada saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 harus mengetahui aturan-aturan yang berlaku. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sudah mengeluarkan Seruan Bersama terkait aturan Nyepi di Bali.
Wisatawan dalam dan luar negeri wajib untuk mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan selama Hari Raya Nyepi. Apalagi aturan selama Nyepi sudah tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024.
Beberapa poin dalam aturan itu juga harus diperhatikan oleh wisatawan, misalnya larangan untuk bepergian atau keluar saat perayaan Nyepi, menyalakan petasan, pengeras suara, bunyi-bunyian, lampu penerangan, dan sejenisnya yang bisa mengganggu umat Hindu yang sedang beribadah saat Nyepi.
Wisatawan yang memeluk agama Islam dan ingin melakukan ibadah salat Tarawih Ramadan di masjid juga dimbau untuk melakukannya tidak di masjid sebagai bentuk toleransi kepada umat Hindu yang sedang beribadah.
Mengingat ada larangan bepergian saat Hari Raya Nyepi, maka disarankan para wisawatan untuk membuat makanan sendiri di dalam tempat penginapan atau rumah dengan bahan-bahan makanan yang sudah disiapkan sebelum Hari Raya Nyepi, termasuk kebutuhan lain salah satunya obat-oabatan.
Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak beroperasi selama 24 jam sejak tanggal 11 Maret 2024 pukul 06.00 WITA hingga tanggal 12 Maret 2024 pukul 06.00 WITA. Mengingat bandara tutup saat Nyepi maka wisatawan dilarang untuk pergi meninggalkan Bali menggunakan pesawat terbang dalam waktu yang sudah ditentukan.
Tempat-tempat wisata di Bali dipastikan ditutup selama Nyepi. Wisatawan tak perlu datang ke tempat wisata karena tempat wisata akan dijaga oleh para pecalang yang akan menindak tegas bagi wisatawan yang melanggar aturan selama Nyepi dengan mencoba masuk ke dalam area tempat wisata.
Selama perayaan Hari Raya Nyepi berlangsung para Pecalang atau aparat desa setempat akan melakukan patroil untuk memastikan kelancaran Hari Raya Nyepi di Bali. Wisatawan diharapkan bisa kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. (LTH)
Recommended Article
News Update
Multiple Accidents on Cipularang Toll Road KM 92 Damaging Numerou...
The collision occurred as the KM 92 area was hit by heavy rain and lightning, which likely contributed to poor visibility and slippery road conditions.
Gibran’s Public Complaint Service Launches at Vice President's Pa...
This news was conveyed by Gibran through an upload via his personal Instagram account @gibran_rakabuming. The upload shows the caption “Lapor Mas Wapres” as well as details of the schedule, address, and complaint contact...
General Election Commission to Advise Regional Authorities on Dec...
Indonesian General Election Commission (KPU) member August Mellaz announced that the KPU would instruct regional offices to issue a formal decision regarding the establishment of a national holiday on November 27, 2024,...
President Prabowo Oversees $10.07 Billion Deal Between Indonesian...
resident Prabowo Subianto attended the signing of a memorandum of understanding (MoU) between Indonesian and Chinese companies, totaling $10.07 billion.
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).