Kejagung Tanggapi Gugatan Praperadilan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

SEAToday.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pengajuan gugatan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula saat menjadi Menteri Perdagangan tahun 2015-2016.
Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengatakan apa yang dilakukan Tom mengajukan praperadilan adalah hak sebagai tersangka. “Silahkan kalau mau melakukan praperadilan,” ujar Harli kepada wartawan sebagaimana dilansir Antara.
Setiap orang yang berstatus sebagai tersangka diperbolehkan mengajukan praperadilan karena sudah diatur dalam hukum acara di Indonesia. Kejagung sebagai pihak tergugat sudah siap memberikan bukti-bukti dalam persidangan nanti yang menguatkan status Tom sebagai tersangka.
Meskipun kuasa hukum Tom sudah mempertanyakan data-data yang dipakai penyidik Kejagung dalam memproses penetapan Tom sebagai tersangka. Kejagung akan memperdebatkan hal itu dalam persidangan praperadilan mendatang.
“Soal data itu masalah substansi, kita akan perdebatkan. Kalau di praperadilan terkait dengan prosedurnya, nanti kalau di pengadilan terkait dengan materi perkaranya,” ungkap Harli.
Melalui kuasa hukumnya yang bernama Ari Yusuf Amir, Tom mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11). Menurut Ari, penyidik Kejagung seharusnya menyidik masalah impor gula sampai tahun 2023 juga atau setelah Menteri Perdagangan dijabat oleh beberapa orang setelahnya.
Timbul pertanyaan dari pihak Tom kenapa penyidik Kejagung tidak memeriksa Menteri Perdagangan yang menjabat setelah Tom supaya tidak menimbulkan pertanyaan atau dugaan-dugaan. Pengacara Tom menyayangkan kenapa menteri-menteri yang menjabat setelah Tom tidak diperiksa.
Sementara itu Kejagung menganggap Tom terlibat dalam rapat koordinasi antarkementerian bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tak butuh impor gula. Justru Tom malah menyetujui impor gula kristal mentah kepada pihak swasta sebanyak 105.000 ton. Persetujuan itu tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait.
Tom kini sudah ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024 lalu. Tom ditahan karena Kejagung masih membutuhkan keterangan sebagai tersangka untuk mendalami penyidikan.
Recommended Article
Insight Indonesia
TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament
The Bill on Amendments to Law Number 34 of 2004 on the Indonesian National Armed Forces (TNI) has been approved
President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...
President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...
Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...
Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30
Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).
Trending Topic
Weather Forecast
Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has identified the potential for extreme weather in western Indonesia
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...
Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.
Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...
The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...