Peran Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur dalam Kasus Dugaan Suap Hakim
SEAToday.com, Surabaya – Meirizka Widjaja ibu Ronald Tannur sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Suap yang diduga diberikan Meirizka terkait vonis bebas putranya, Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada Dini Sera Afrianti.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada Meirizka pada Senin (4/11) terbukti ia menyerahkan uang dengan total Rp 3,5 miliar yang diberikan sebanyak dua kali. Uang tersebut diberikan kepada pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan dari Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengatakan bahwa Meirizka pertama kali memberikan uang Rp 1,5 miiar kepada Lisa sebelum pembacaan vonis. Setelah vonis dibacakan dan menyatakan Ronald bebas, Meirizka kembali memberikan uang Rp 2 miiar jadi total Rp 3,5 miliar.
Setelah Meirizka ditetapkan sebagai tersangka bukan tak mungkin suaminya sekaligus ayah Ronald, Edward Tannur ikut diperiksa dalam perkara tersebut. Apalagi Kejagung menyebut Meirizka sudah mengaku suaminya mengetahui soal uang suap yang diberikan dalam vonis Ronald. Edward dikenal sebagai pengusaha dan mantan Anggota DPR RI.
“Dia (Edward) tahu kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, dan minta tolong terkait masalah vonis Ronald Tanner kepada pengacara,” tutur Abdul Qohar dalam keterangannya di depan wartawan. Menurut Abdul Qohar, Edward tak mengetahui jumlah uang yang disetor sang istri kepada pengacara Ronald.
Atas perbuatannya, Meirizka diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1, huruf A untuk Pasal ke-18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi untuk Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Atas perbuatannya Meirizka langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Surabaya, Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Meirizka kemungkinan masih menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus yang dihadapinya.
Kasus ini bermula setelah hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald. Namun vonis bebas itu gugur setelah Mahkamah Agung (MA) memberikan vonis 5 tahun penjara untuk Ronald. Bersamaan dengan itu, ketiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald ternyata diduga terima suap dan sudah jadi tersangka.
Recommended Article
News Update
Transjakarta Launches Open-Top Double-Decker Bus Tour, Let's Expl...
Transjakarta has unveiled its latest innovative offering, the Open Top Tour of Jakarta. This open-top double-decker bus service aligns with the city’s vision of becoming a global destination by enhancing its appeal as a...
91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived...
The Ministry of Foreign Affairs has successfully evacuated 91 Indonesian citizens from Syria on December 20 and 21, 2024. The evacuation was divided into three flights.
Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi...
Budi Arie Setiadi, current Minister of Cooperatives, questioned by Kortastipidkor regarding undisclosed matters. Investigation linked to past scandals.
Light Rain Expected Across Most of Jakarta
The BMKG forecasts light rain for most areas of Jakarta and the Thousand Islands on Thursday, (12/19/2024).
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).