Peran Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur dalam Kasus Dugaan Suap Hakim
SEAToday.com, Surabaya – Meirizka Widjaja ibu Ronald Tannur sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Suap yang diduga diberikan Meirizka terkait vonis bebas putranya, Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada Dini Sera Afrianti.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada Meirizka pada Senin (4/11) terbukti ia menyerahkan uang dengan total Rp 3,5 miliar yang diberikan sebanyak dua kali. Uang tersebut diberikan kepada pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan dari Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengatakan bahwa Meirizka pertama kali memberikan uang Rp 1,5 miiar kepada Lisa sebelum pembacaan vonis. Setelah vonis dibacakan dan menyatakan Ronald bebas, Meirizka kembali memberikan uang Rp 2 miiar jadi total Rp 3,5 miliar.
Setelah Meirizka ditetapkan sebagai tersangka bukan tak mungkin suaminya sekaligus ayah Ronald, Edward Tannur ikut diperiksa dalam perkara tersebut. Apalagi Kejagung menyebut Meirizka sudah mengaku suaminya mengetahui soal uang suap yang diberikan dalam vonis Ronald. Edward dikenal sebagai pengusaha dan mantan Anggota DPR RI.
“Dia (Edward) tahu kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, dan minta tolong terkait masalah vonis Ronald Tanner kepada pengacara,” tutur Abdul Qohar dalam keterangannya di depan wartawan. Menurut Abdul Qohar, Edward tak mengetahui jumlah uang yang disetor sang istri kepada pengacara Ronald.
Atas perbuatannya, Meirizka diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1, huruf A untuk Pasal ke-18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi untuk Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Atas perbuatannya Meirizka langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Surabaya, Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Meirizka kemungkinan masih menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus yang dihadapinya.
Kasus ini bermula setelah hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald. Namun vonis bebas itu gugur setelah Mahkamah Agung (MA) memberikan vonis 5 tahun penjara untuk Ronald. Bersamaan dengan itu, ketiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald ternyata diduga terima suap dan sudah jadi tersangka.
Recommended Article
News Update
Mount Lewotobi Eruption Shuts Down Four Airports, Disrupting Regi...
The Indonesian Aviation Navigation Service Provider Corporation (LPPNPI) or AirNav Indonesia’s Kupang Branch has announced that four airports on Flores Island, East Nusa Tenggara (NTT), are temporarily closed following t...
Eastern Spain Flash Floods Kill Over 200 People
Flash floods that swept Eastern Spain on Tuesday (10/29) evening and early Wednesday had killed at least 217 people with dozens still missing, said Prime Minister Pedro Sanchez on Saturday (11/2).E
Mount Lewotobi Laki-Laki Erupts, at Least 10 People Killed
Mount Lewotobi Laki in East Flores Regency, East Nusa Tenggara (NTT), erupted in the early hours of Monday, November 4, 2024, resulting in the tragic loss of 10 lives.
Indonesian Children Win International Coding Competition in South...
A team of Indonesian children emerged as champions at the 2024 Coding World Innovative Technology Challenge held from November 2-3 at Chonnam National University in Yeosu-si, South Korea.
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).