• Wednesday, 13 November 2024

Pemerintah Revisi Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Pemerintah Revisi Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Penumpang membawa barang bawaan di bandara (Envato)

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah secara resmi merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diubah menjadi Permendag Nomor 3 Tahun 2024. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas yang digelar, Selasa (16/4) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rapat dilaksanakan bersama Kementerian Perdagangan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Perindustrian, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

Dengan dicabutnya aturan tersebut, maka pembatasan barang bawaan dari luar negeri ke Indonesia tidak lagi diberlakukan. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan bahwa khusus untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), pembatasannya hanya dikembalikan sesuai dengan relaksasi pengenaan bea masuk dan PPN senilai 1.500 dolar AS per tahun.

"PMI tidak boleh dibatasi membawa berapa banyak dan jenis barang apa, yang penting nilainya aja. Nah, itu tidak lagi diatur dalam Permendag," ujar Benny.

Kebijakan pembatasan barang bawaan penumpang ini sebelumnya sempat direvisi oleh Mendag Zulkifli Hasan dan berlaku sejak 10 Maret silam. Namun, aturan ini menuai kontroversi dan protes dari masyarakat karena dinilai terlalu ketat.

Share
News Update
Prabowo Meets Biden at The White House to Discuss Indonesia-US Diplomatic Ties

Prabowo Meets Biden at The White House to Discuss Indonesia-US Diplomatic Ties

Multiple Accidents on Cipularang Toll Road KM 92 Damaging Numerou...

The collision occurred as the KM 92 area was hit by heavy rain and lightning, which likely contributed to poor visibility and slippery road conditions.

Gibran’s Public Complaint Service Launches at Vice President's Pa...

This news was conveyed by Gibran through an upload via his personal Instagram account @gibran_rakabuming. The upload shows the caption “Lapor Mas Wapres” as well as details of the schedule, address, and complaint contact...

General Election Commission to Advise Regional Authorities on Dec...

Indonesian General Election Commission (KPU) member August Mellaz announced that the KPU would instruct regional offices to issue a formal decision regarding the establishment of a national holiday on November 27, 2024,...

President Prabowo Oversees $10.07 Billion Deal Between Indonesian...

resident Prabowo Subianto attended the signing of a memorandum of understanding (MoU) between Indonesian and Chinese companies, totaling $10.07 billion.

Trending